JAKARTA - Dandenma Bais TNI Kolonel Inf Heri Heryadi menjadi saksi dalam kasus dugaan penyiraman keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam kesaksiannya itu, terdapat 2 orang terdakwa yang mengalami kondisi yang aneh karena tampak gosong pada tubuhnya.
"Setelah itu kami coba lihat kondisinya, melihat kondisi, kami tanya yang bersangkutan, kami tanya kenapa, kemudian kapan, mereka menjawabnya agak berbelit-belit. Pertama tanya kenapa, tersiram air panas, tapi ada keanehan di situ, mereka berdua sama-sama tersiram air panas," ujar Dandenma Bais TNI Kolonel Inf Heri Heryadi dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).
Pernyataan itu disampaikannya saat ditanyai Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Terdakwa mengaku pada saksi terkena air panas hingga wajahnya tampak aneh seolah gosong, pengakuan itu disampaikan saat terdakwa mendapatkan perawatan medis di Denkes Bais TNI.
Baca juga: Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadirkan 5 Saksi dari Bais TNI Saat ditanyai lebih dalam, kata Heri, terdakwa 1 dan 2 hanya menjawab dengan 'Siap Salah' selalu sehingga mereka diberikan perawatan medis. Saat itu, pihaknya lantas menghubungi Direktorat D agar mereka didalami lebih lanjut.
"Saya tanya lebih dalam lagi, mereka hanya bilang siap salah, siap salah, akhirnya kami, udah saya tinggal saja. Saya perintahkan Kapten Suyanto melanjutkan perawatan, kami kembali ke ruangan. Setelah di ruangan baru kami menghubungi direktur untuk minta yang bersangkutan ini didalami," tuturnya.
“Minta bantuan untuk didalami karena kami tidak punya perangkat, perangkat kami di denma kebetulan Kasi Pam Op kami kosong, kemudian Danton Provos kosong, yang ada hanya bintara. Jadi, kami meminta bantuan ke Direktorat D untuk pendalaman terhadap mereka berdua," terang Heri lagi.
Dia menambahkan, secara visual keanehan seperti gosong itu dialami terdakwa 1 dan terdakwa 2. Berbeda dengan tersiram air panas, maka kulit akan tampak melepuh, sedangkan pada keduanya tampak seolah gosong.
"Apa yang saudara lihat di badannya terdakwa 1 dan 2?" tanya hakim.
"Secara visual itu terdakwa 1 dari muka sini, mukanya gosong. Kalau muka keseluruhan izin. Jadi hitam begitu izin. Kalau kami pernah merasakan kalau memang tersiram air panas biasanya melepuh, ini gosong," jawab saksi Heri.
"Seluruh muka atau sebagian? berapa persen? Ada 80 persen? Mata juga? Mulut hitam?" tanya hakim.
"Terutama kanan, tapi seluruh muka kena izin. Mungkin sekitar 80 persen siap. Siap. Selain muka juga tangan kanan dengan dada terdakwa 1. Kalau terdakwa 2 yang kami lihat hanya tangan saja, tangan sebelah kanan," terang saksi.
Saksi menambahkan, pada terdakwa 1 kondisi gosong terjadi pada bagian wajahnya dan dadanya. Sedangkan pada terdakwa 2 kondisi gosong terjadi pada bagian tangan sebelah kanannya.
"Kalau luka terdakwa 1 yang di dada seperti apa? gosong juga atau melepuh? Jadi lebih parah terdakwa 1 ya? Terdakwa dua hanya di mana tadi?" tanya hakim.
"Siap, izin sama, gosong. Terdakwa dua hanya di tangan, gosong juga izin," kata saksi.
(rca)