floating-Pendiri Ponpes di Pati...
Pendiri Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati, Golkar DPR: Sinyal Darurat Pelecehan Seksual
Pendiri Ponpes di Pati...
Pendiri Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati, Golkar DPR: Sinyal Darurat Pelecehan Seksual
Kamis, 07 Mei 2026 - 06:44 WIB
PATI - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji menyoroti pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati. Kasus ini menandakan Indonesia sudah berada pada darurat pelecehan seksual.

"Kasus pelecehan seksual tidak lagi berdiri sebagai peristiwa sporadis. Dia telah menjadi pola yang berulang dan meluas di berbagai ruang kehidupan, termasuk lembaga pendidikan dan dunia kerja. Ini adalah sinyal kuat bahwa Indonesia sedang dalam kondisi darurat pelecehan seksual," ujar Sarmuji, Rabu (6/5/26).

Baca juga: Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati yang Diduga Cabuli Santriwati

Dia meminta pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka. Institusi pendidikan harus mengambil tanggung jawab untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Setiap lembaga baik pendidikan maupun dunia kerja harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada lagi upaya menutup-nutupi kasus demi menjaga reputasi. Justru transparansi adalah kunci memulihkan kepercayaan publik," katanya.

Sekjen DPP Partai Golkar ini mendorong penguatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pembentukan satuan tugas pencegahan di setiap lembaga, serta penyediaan sistem pelaporan yang aman bagi korban.

Menurut dia, peran negara sangat penting dalam memberikan perlindungan menyeluruh. “Pencegahan harus dimulai dari hulu. Edukasi tentang relasi yang sehat, penghormatan terhadap tubuh dan martabat manusia, serta kesadaran hukum harus menjadi bagian dari sistem pendidikan kita," ujar Sarmuji.

"Negara harus hadir secara utuh melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan sistem yang mencegah kejahatan ini terus berulang. Jika tidak, kita akan terus kehilangan rasa aman sebagai bangsa," tambahnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan AS sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan santriwatinya. Tindakan tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2024. Korban diduga sekitar 30-50 santriwati.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU