floating-Dua Terdakwa Kasus Tata...
Dua Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Divonis 6 Tahun Penjara
Dua Terdakwa Kasus Tata...
Dua Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa, 12 Mei 2026 - 21:20 WIB
JAKARTA - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Dua terdakwa yakni Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Hanung Budya selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Tahun 2014.

"Menjatuhkan pidana kepada dua terdakwa, karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama enam tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral

Selain itu, dua terdakwa juga dijatuhi denda masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider 160 hari kurungan.

Putusan pidana kurungan badan yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun JPU menuntut Hanung dengan penjara 8 tahun dan Alfian 14 tahun.

Keduanya juga dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan badan.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator