JAKARTA -
Jungkook BTS dilaporkan menjadi target upaya pencurian saham senilai 8,4 miliar won atau setara Rp98 miliar oleh kelompok peretas internasional. Mereka berhasil membobol sistem verifikasi identitas di Korea Selatan.
Menurut laporan pada 13 Mei, otoritas Korea Selatan mengonfirmasi bahwa pemimpin kelompok peretas tersebut telah diekstradisi dari Thailand ke Korea Selatan pada 12 Mei. Proses ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kehakiman dan Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan.
Tersangka yang hanya diidentifikasi sebagai A itu diketahui merupakan warga negara China berusia 40-an dan diduga mengoperasikan jaringan peretas berbasis di Bangkok, Thailand.
Dalam penyelidikan terungkap, kelompok tersebut meretas enam situs milik pemerintah dan lembaga publik sepanjang Agustus 2023 hingga April 2024 untuk mencuri data pribadi para korban.
Baca Juga : Saham Jungkook BTS Senilai Rp95 Miliar Dicuri saat Wamil, Pelaku Diduga Orang Dalam Data curian itu kemudian digunakan untuk membuka akun telepon seluler ilegal atas nama korban. Dari sana, para pelaku berhasil melewati sistem verifikasi identitas demi mendapatkan akses ke rekening keuangan hingga platform aset kripto.
Pihak berwenang memperkirakan total nilai kejahatan yang diupayakan kelompok ini mencapai 38 miliar won, setara sekitar 27 juta dolar AS.
Salah satu fakta yang paling mengejutkan adalah keterlibatan nama Jungkook sebagai target utama. Idol K-pop tersebut disebut menjadi sasaran tidak lama setelah memulai wajib militernya.
Kelompok peretas diduga mencoba memindahkan saham milik Jungkook di HYBE secara ilegal dari akun yang terdaftar atas namanya.
Beruntung, aktivitas mencurigakan itu cepat terdeteksi oleh pihak lembaga keuangan sehingga transaksi langsung dibekukan sebelum menimbulkan kerugian nyata.
Baca Juga : Jungkook BTS Bikin Akun Instagram Baru usai Wamil, Tembus 3,5 Juta Followers dalam Sehari Selain Jungkook, sejumlah pebisnis kaya Korea Selatan, termasuk para eksekutif perusahaan konglomerat, juga disebut menjadi target dengan modus serupa.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami aliran dana kelompok tersebut serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber internasional itu.
(wur)