JAKARTA - Satreskrim
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga pencuri tas merek Lululemon di kargo Bandara Soekarno-Hatta. Akibat pencurian tersebut, korban alami kerugian Rp1 miliar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan tiga tersangka yang ditangkap berinisial R alias K, A, dan F.
"Tiga tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon. Menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar bagi perusahaan ekspor," kata Wisnu, Jumat (15/5/2026).
Wisnu menjelaskan para tersangka ditangkap di Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu, 29 April 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan barang ekspor milik PT Pungkook Indonesia One.
Baca juga: Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster “Kemudian melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan rekaman CCTV di area RA BST dan Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta,” ujar dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan kasus bermula saat perusahaan menerima pemberitahuan dari pelanggan di Shanghai, China, terkait hilangnya 108 tas yang dikirim melalui kargo Garuda Indonesia.
Lihat video: Penyeludupan Benih Lobster ke Vietnan Berhasil Digagalkan Polresta Bandara Soetta
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 40 karton sengaja dipisahkan saat pemeriksaan X-Ray. "Tersangka F berperan mengatur agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks," ujar Yandri.
Dia mengungkap pelaku R alias K diduga menjadi otak sekaligus eksekutor pencurian. Sementara A membantu pelaksanaan aksi pencurian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada penadah berinisial BO dengan harga Rp300.000 per buah. "Dalam jumlah kecil aksi pencurian ini sudah cukup sering terjadi dan tidak pernah dilaporkan," jelas dia.
(cip)