floating-Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Minggu, 17 Mei 2026 - 13:28 WIB
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan DKI Jakarta masih memegang status sebagai Ibu Kota Negara. Namun, putusan tersebut tidak dipandang sebagai penghentian proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) .

Anggota Komisi III DPR RI Romy Soekarno menilai putusan ini merupakan langkah penting untuk menjamin kepastian hukum dalam proses transisi pemerintahan. “Putusan MK harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara," ujar Romy dikutip, Minggu (17/5/2026).

Baca juga: Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?

Karena itu, putusan MK ini justru memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyusun langkah yang lebih matang dan terukur dalam mempersiapkan infrastruktur serta kesiapan fiskal dan sosial-ekonomi.

“Jangan dipahami seolah pembangunan Ibu Kota Nusantara berhenti. Pembangunan bisa tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara serta prioritas nasional,” ungkapnya.

Sebagai mitra kerja Otorita IKN, legislator PDIP itu mengusulkan agar konsep pembangunan IKN ke depan lebih difokuskan sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital.

Dia memberikan pandangan mengenai fungsi awal Istana Negara di IKN agar bisa digunakan secara bertahap. "Apabila diperlukan, posisi Istana Negara di Ibu Kota Nusantara dapat terlebih dahulu difungsikan setingkat kawasan istana kepresidenan seperti Istana Bogor, Istana Cipanas, maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional,” katanya.

Terkait relokasi kementerian, Romy menyarankan agar pemerintah tidak memindahkan seluruh instansi secara bersamaan. Dia merekomendasikan kementerian yang berkaitan erat dengan potensi geografis Kalimantan untuk diprioritaskan seperti Kementerian Kehutanan, ESDM, Lingkungan Hidup, dan Pertanian.

Meski pusat pemerintahan nantinya akan pindah, dia meyakini Jakarta akan tetap menjadi pilar utama kemajuan Indonesia. Jakarta tetap memiliki posisi yang sangat kuat sebagai pusat ekonomi, bisnis, perdagangan, investasi, dan keuangan nasional Indonesia.

"Saya melihat ke depan Indonesia dapat memiliki keseimbangan baru antara pusat pemerintahan dan pusat ekonomi nasional," ucapnya.

Romy mengajak semua pihak untuk melihat IKN sebagai investasi jangka panjang bagi bangsa yang proses transisinya harus dilakukan secara konstitusional, efisien, serta tetap menjaga stabilitas nasional.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top