floating-Imigrasi Soekarno-Hatta...
Imigrasi Soekarno-Hatta Tunda Keberangkatan 89 Orang Ingin Pergi Haji Pakai Visa Kerja
Imigrasi Soekarno-Hatta...
Imigrasi Soekarno-Hatta Tunda Keberangkatan 89 Orang Ingin Pergi Haji Pakai Visa Kerja
Minggu, 17 Mei 2026 - 17:44 WIB
TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 orang haji nonprosedural atau ingin pergi haji tetapi memakai visa kerja. Padahal, Kementerian Haji dan Umrah ( Kemenhaj ) telah menetapkan orang yang hendak berangkat haji dan umrah harus menggunakan visa haji dan terdaftar.

"Berbicara haji nonprosedural sebagaimana mungkin tersampaikan Kementerian Haji dan Umrah, haji harus menggunakan visa haji dan terdaftar. Saat ini khusus di Soekarno-Hatta, kami telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, banyak modus yang digunakan bagi haji nonprosedural tersebut, mulai dari berpura-pura ingin bekerja hingga ingin menetap di Arab Saudi, padahal mereka ingin melakukan haji ataupun umrah. Umumnya, mereka hendak melakukan penerbangan secara komersial atau tidak menggunakan prosedur haji reguler.

Baca Juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Telah Layani 30 Ribu Jemaah Haji

Hal tersebut tentu menyalahi aturan, khususnya dari sisi keimigrasian. Maka itu, Imigrasi telah membentuk satuan tugas yang berkolaborasi dengan Polresta Bandara Soetta serta Kemenhaj untuk mengantisipasinya.

"Terakhir dua hari lalu itu 32 (orang). Modusnya bermacam-macam, tapi umumnya menggunakan visa kerja ataupun Iqamah (izin tinggal), yang mana mungkin ya itu untuk memberikan kesan mereka telah tinggal di sana, namun pada akhirnya tujuan utamanya haji," tuturnya.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari