floating-GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Minggu, 17 Mei 2026 - 18:47 WIB
JAKARTA - Komplek Gelora Bung Karno (GBK) kembali mencetak sejarah dengan meraih pendapatan tertinggi dalam 63 tahun pengelolaan.Setelah mencatat pendapatan Rp566 miliar pada 2024, GBK kembali mencatat pendapatan sebesar Rp812 miliar pada 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit.

Capaian ini semakin memperkuat momentum optimalisasi aset negara , termasuk melalui penataan Blok 15 yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat yang lebih besar bagi negara serta masyarakat.

Direktur Keuangan PPKGBK, Hendry Arisandi menyampaikan, bahwa pendapatan GBK pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode pascapandemi Covid-19. “Pada 2022, pendapatan GBK tercatat sebesar Rp255 miliar. Artinya, pendapatan 2025 meningkat hampir empat kali lipat dalam kurun tiga tahun,” kata Hendry dalam keterangan persnya, Selasa (12/5).

Baca Juga: Berapa Biaya Perawatan Rumput GBK?

Sepanjang 2025, kawasan GBK terus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga, budaya, MICE, rekreasi, komersial, serta agenda publik berskala nasional dan internasional. Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, dukungan pemerintah, mitra, pengguna kawasan, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, pendapatan GBK pada 2025 mencapai Rp812 miliar berdasarkan laporan keuangan audited. Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga amanah pengelolaan kawasan GBK secara profesional, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi negara serta publik,” ujar Rakhmadi.

Baca Juga: Mau Jalan-jalan ke GBK? Berikut Rute ke Stadion GBK Naik MRT, Transjakarta, dan KRL



Ke depan, PPKGBK berharap kinerja positif tersebut dapat semakin diperkuat melalui penataan dan optimalisasi Blok 15. PPKGBK memandang penataan Blok 15 sebagai bagian penting dari agenda optimalisasi aset negara di kawasan GBK. Proses ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kawasan GBK sebagai pusat olahraga, ruang publik, kegiatan nasional, MICE, rekreasi, serta aktivitas ekonomi yang sehat dan terukur.

Dalam pelaksanaannya, PPKGBK berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait lainnya. Koordinasi ini dilakukan agar seluruh proses terkait Blok 15 berjalan tertib, aman, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan