LOMBOK UTARA - Pariwisata Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tiga Gili) di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi ancaman serius akibat belum tuntasnya persoalan
air bersih dan sampah. Minimnya layanan dasar itu dikhawatirkan menurunkan kenyamanan wisatawan hingga membuat kawasan wisata tersebut perlahan ditinggalkan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara H M Taufik menilai kualitas layanan dasar menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan wisatawan di tengah meningkatnya persaingan destinasi wisata. Persoalan air bersih dan pengelolaan sampah yang tidak tertangani dengan baik tidak hanya berdampak pada pelaku usaha pariwisata, tetapi juga berpotensi memengaruhi perputaran ekonomi masyarakat lokal yang bergantung pada sektor wisata.
Baca juga: Partai Perindo Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga Kalideres “Pariwisata sangat riskan ketika fasilitas penunjang belum terpenuhi. Jadi saya mendesak pemerintah Lombok Utara segera membenahi fasilitas penunjang pariwisata yang dibutuhkan,” ujar Taufik, Senin (18/5/2026).
Legislator Partai Perindo ini menuturkan persoalan paling mendesak saat ini adalah layanan air bersih di Gili Meno yang memicu keluhan para pelaku usaha. “Sudah sekitar tiga tahun belum ada fasilitas air tawarnya di Gili Meno. Pengusaha lokal maupun besar mulai banyak mengeluh. Apalagi sekarang menjelang high season,” katanya.
Selain air bersih, persoalan sampah bisa menjadi bom waktu bagi keberlanjutan pariwisata Tiga Gili. Pengelolaan sampah yang belum maksimal berisiko memicu penumpukan limbah di kawasan wisata dan menggerus daya tarik destinasi.
Pengangkutan sampah ke luar pulau mulai berjalan di Gili Air dan Gili Meno melalui kerja sama masyarakat dan pemerintah. Namun, persoalan di Gili Trawangan masih menjadi tantangan karena fasilitas pengolahan sampah belum bekerja optimal.
Di luar dua persoalan utama itu, DPRD juga mendorong pembenahan pelayanan dermaga sebagai pintu masuk wisatawan, infrastruktur jalan lingkungan, serta penerangan jalan yang dinilai masih minim di sejumlah titik.
Taufik mengatakan, DPRD mendorong pemerintah daerah agar menuntaskan persoalan air bersih dan sampah dalam satu tahun ke depan mengingat sektor pariwisata masih menjadi penyumbang utama pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Utara. “Sebagai sumber PAD terbesar, Tiga Gili harus dijaga. Fasilitas penunjang harus benar-benar diperbaiki, ditambah secara bertahap,” tuturnya.
Taufik juga meminta agar dalam pembahasan Raperda perubahan pajak dan retribusi, DPRD menghadirkan pelaku usaha baik pelaku usaha properti, transportasi laut, objek wisata bawah laut hingga UMKM setempat.
“Pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi ini menjadi momentum kita untuk berbenah, baik menyangkut penghimpunan PAD maupun imbal balik ke masyarakat, termasuk Tiga Gili,” ujar anggota Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Lombok Utara ini.
(jon)