JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyiapkan langkah perlindungan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman intersepsi atau penahanan sewaktu-waktu oleh
militer Israel. Hingga Selasa (19/5/2026), Kemlu mencatat ada sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ikut dalam misi tersebut.
Dari jumlah tersebut, lima WNI yang masuk rombongan misi kemanusiaan internasional
Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dilaporkan ditangkap militer Israel di perairan Mediterania Timur saat menuju Gaza, Palestina. Sementara empat lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.
Baca juga: 5 WNI Ditangkap Israel, Dudung Minta Kemlu Segera Lakukan Diplomasi Kemlu menyampaikan kondisi di lapangan masih terus berkembang dan penuh risiko. Empat WNI yang masih berada di laut pun tetap menghadapi ancaman intersepsi oleh militer Israel.
“Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Juru Bicara 1 Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya.
Yvonne menyatakan sebagai langkah antisipasi, Kemlu telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, di antaranya KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul.
Baca juga: Indonesia dan 9 Negara Kutuk serta Tuntut Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud Flotilla Mereka menyiapkan perlindungan kekonsuleran, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan WNI disita, hingga dukungan layanan medis jika diperlukan.
"Perwakilan RI terkait juga terus menjalin komunikasi dengan otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses pemulangan para WNI dapat berlangsung tanpa kendala keimigrasian," jelasnya.
Di tingkat internasional, Indonesia turut bergabung bersama sembilan negara lainnya yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Jordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol dalam pernyataan bersama mengecam serangan Israel terhadap misi kemanusiaan GSF.
"Pemerintah Indonesia pun mendesak Israel agar segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, sekaligus menjamin distribusi bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina tetap berjalan sesuai hukum humaniter internasional," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Mediterania Timur menuju Gaza.
Dalam rombongan tersebut terdapat sejumlah jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, dan Andre Prasetyo Nugroho yang tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput misi kemanusiaan internasional.
“Kami mengikuti dengan penuh keprihatinan kabar mengenai jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Di tengah situasi konflik, keselamatan insan pers harus selalu menjadi perhatian kita semua,” ungkap Meutya dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
(shf)