JAKARTA - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengecam keras
penangkapan sejumlah jurnalis Indonesia oleh tentara
Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Penangkapan yang terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Ketua IKA Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kelik Nursetiyo Widianto mengatakan, para jurnalis tersebut tengah bertugas dalam misi kemanusiaan kapal Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Sehingga bukan terlibat dalam aktivitas militer.
Baca juga: 5 WNI Ditangkap Israel, Dudung Minta Kemlu Segera Lakukan Diplomasi “Para jurnalis yang ditangkap sedang menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza, sehingga status mereka tetap sebagai warga sipil yang wajib dilindungi,” ujar Kelik dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
IKA Jurnalistik UIN Bandung menilai tindakan penangkapan yang disebut dipantau langsung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bertentangan dengan Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa.
Dalam aturan tersebut, jurnalis dilindungi sebagai warga sipil dan tidak boleh menjadi sasaran penangkapan maupun penyanderaan selama tidak terlibat langsung dalam konflik bersenjata.
Selain mengecam tindakan Israel, IKA Jurnalistik UIN Bandung juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah nyata melalui jalur diplomatik maupun desakan kepada lembaga internasional agar para jurnalis segera dibebaskan.
Baca juga: Indonesia dan 9 Negara Kutuk serta Tuntut Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud Flotilla “Kami meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas dan melakukan aksi konkret demi pembebasan jurnalis Indonesia yang ditahan,” katanya.
Dalam pernyataan sikap itu, IKA Jurnalistik UIN Bandung juga mengajak seluruh alumni untuk memberikan dukungan moral maupun bantuan kemanusiaan bagi perjuangan rakyat Palestina. Salah satu jurnalis yang ditahan diketahui merupakan alumni Jurnalistik UIN Bandung bernama Thoudy Badai.
Diberitakan sebelumnya, militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Mediterania Timur menuju Gaza. Dalam rombongan itu ada 9 WNI, di mana 5 WNI ditangkap militer Israel. Sementara empat lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.
IKA Jurnalistik UIN Bandung turut menyerukan masyarakat Indonesia tetap bersatu menyuarakan kemerdekaan Palestina serta mendukung perjuangan kemanusiaan di Gaza.
“Semoga Thoudy Badai dan rekan-rekannya segera dibebaskan oleh tentara zionis Israel,” harapnya.
(shf)