JAKARTA - Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi, Komunikasi dan Digital (Infokomdigi) Masduki Baidlowi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelamatkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara
Israel. Masduki menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus memberikan atensi dan afirmasi penuh karena para WNI tersebut sedang menjalankan misi kemanusiaan yang mulia.
Baca juga: Indonesia dan 9 Negara Kutuk serta Tuntut Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud Flotilla “Saya mengharapkan pemerintah, apakah itu Presiden atau di bawahnya seperti Menteri Luar Negeri, bisa memberikan bantuan dan langkah-langkah yang konkret bagaimana menyelamatkan mereka. Terkait Presiden atau Menlu, warga negara Indonesia memang harus diselamatkan,” ujar Masduki dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Masduki menilai penangkapan ini menyalahi dua hukum internasional yakni Internasional dan Konvensi Jenewa serta Hukum Humaniter Internasional. Sebab, tiga dari lima WNI yang ditangkap merupakan seorang jurnalis. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai serta Andre Prasetyo Nugroho.
Masduki menjelaskan, dalam hukum humaniter internasional menjamin perlindungan warga sipil dan jurnalis yang bekerja secara profesional, baik dalam masa perang maupun damai.
Baca juga: 5 WNI Ditangkap Israel, Dudung Minta Kemlu Segera Lakukan Diplomasi Sementara dalam konvensi Jenewa memperkuat perlindungan hukum bahwa jurnalis tidak boleh dijadikan target penangkapan atau kekerasan dalam wilayah konflik.
“Kita mengutuk terhadap penangkapan itu, apalagi kita tahu jelas bahwa misi itu adalah misi damai dan bertujuan untuk memberikan bantuan kemanusiaan terhadap warga Palestina yang ada di Gaza. Jelas-jelas ini bertentangan dengan dua hukum internasional dan menabrak nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Mediterania Timur menuju Gaza. Dalam rombongan itu ada 9 WNI, di mana 5 WNI ditangkap militer Israel. Sementara empat lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.
Masduki menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh para relawan dan jurnalis Indonesia di Gaza adalah bentuk implementasi dari hifdzun nafs yaitu kewajiban menjaga dan menyelamatkan nyawa manusia.
Saat ini, warga Palestina di Gaza sedang menghadapi ancaman kelaparan dan penderitaan yang nyata. Kehadiran tim penyelamat dari Indonesia murni untuk membantu mengatasi krisis tersebut, sehingga penangkapan mereka dinilai sangat mencederai rasa keadilan.
Lebih lanjut, MUI menilai tindakan sewenang-wenang Israel ini justru akan berbalik menjadi bumerang bagi mereka sendiri di panggung geopolitik global.
Dunia internasional yang semula bersikap netral, kini bertransformasi menjadi pendukung gerakan perdamaian Palestina dan konsep two-state solution (solusi dua negara).
Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI ini memberi contoh bagaimana negara-negara Eropa seperti Spanyol kini berbalik arah menjadi pendukung kuat berdirinya negara Palestina.
Begitu pula dengan arus bawah warga sipil di Amerika Serikat yang kini gencar menyuarakan hak-hak sipil warga Gaza, berbeda pandangan dengan kebijakan pemerintahnya.
“Banyak pihak saat ini di dunia internasional yang semula netral kemudian menjadi tidak netral dan mendukung gerakan perdamaian untuk Palestina. Kejadian-kejadian seperti ini bukan hanya bertentangan dengan hukum internasional, tapi juga nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
(shf)