floating-Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan insentif berupa pengurangan pajak bagi emiten yang meningkatkan porsi saham free float hingga 40%.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, insentif pajak ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam agenda transformasi integritas pasar modal.

"Pak Menteri Keuangan sudah menjanjikan dukungan insentif dari kebijakan fiskal pun akan diberikan," ujarnya dalam acara MNC Forum ke-82 di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Pada kesempatan itu, Hasan menjelaskan bentuk insentif fiskal yang akan diberikan berupa pengurangan tiering atau sistem pelapisan tarif pajak (progresif) yang dikenakan pada sebuah perusahaan tercatat.

Baca Juga: Buka MNC Forum ke-82, HT Ungkap Peran Strategis Pasar Modal bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia



"Insentif yang sudah terpikir dan dicatat adalah misalnya tiering untuk pemberian besaran pengurangan pajak bagi emiten yang mau memberikan porsi free float di atas 40 persen. Itu sudah sepakati untuk kita lakukan," sambung Hasan.

Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dan OJK untuk memperdalam likuiditas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

Hasan menuturkan, isu free float menjadi perhatian serius investor global dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, sejumlah saham yang tercatat memiliki free float tinggi ternyata dinilai tidak sepenuhnya tersedia untuk diperdagangkan di pasar.

Baca Juga: Perusahaan Tak Taat Aturan Free Float 15%, Siap-siap Kena Delisting



Karena itu, OJK melakukan reformasi transparansi data kepemilikan saham, termasuk memperluas klasifikasi investor dan membuka pengungkapan kepemilikan saham hingga batas 1%.

"Kami ingin memastikan market kita tidak shallow dari aspek distribusi kepemilikan saham. Jadi reformasi ini bukan sekadar memenuhi tuntutan global, tetapi membangun pasar yang lebih sehat dan kredibel," ujarnya.

Selain insentif fiskal, OJK bersama pemerintah juga terus menyiapkan berbagai langkah penguatan pasar modal, termasuk memperluas basis investor institusi domestik seperti dana pensiun dan asuransi untuk masuk lebih besar ke instrumen saham.

Hasan menegaskan, reformasi integritas pasar modal akan terus dijalankan agar pasar modal Indonesia memiliki fondasi yang lebih kuat, transparan, dan kompetitif di tingkat global.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih