floating-Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00 WIB
JAKARTA - Kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap 173 pelaku begal di berbagai tempat di Jakarta dan sekitarnya mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Tindakan tegas ini dinilai sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan menegaskan, penangkapan ini bagian dari pengungkapan 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama Mei 2026.

"Kita mendukung Kapolda Metro Jaya yang memerintahkan tindak tegas pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat. Tindakan tegas dan terukur sangat diharapkan masyarakat agar Jakarta aman,” katanya, Selasa (26/5/2026).

Pengamat hukum kepolisian ini menyebut para pelaku yang ditangkap meliputi pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keberhasilan polisi menunjukkan keseriusan jajaran Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari aksi kriminal jalanan yang selama ini meresahkan warga.

“Kerja keras polisi mengungkap berbagai jenis kejahatan jalanan ini banyak dipuji masyarakat. Ini menunjukkan komitmen dan respons cepat Kapolda Metro Jaya dalam memberantas aksi begal, curas, curat, dan curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, 38 tersangka di antaranya ditangani langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sedangkan 135 tersangka lainnya ditangani oleh polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Edi menegaskan, langkah tegas kepolisian sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di wilayah perkotaan yang rawan tindak kriminal jalanan.

“Penindakan tegas terhadap pelaku begal dan kejahatan jalanan merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Jadi kita minta kepada Polri untuk jangan ragu bertindak tegas dan terukur membasmi kejahatan. Atas respons kepolisian ini, kita harapkan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Lemkapi ini menambahkan. penangkapan pelaku begal ini diharapkan akan menurunkan tensi kejahatan di Jakarta, khususnya dari komplotan begal yang kerap bertindak brutal. Edi juga meminta masyarakat turut mendukung upaya kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminal di lingkungannya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan