WASHINGTON - Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada Otoritas Selat Teluk Persia Iran, badan yang dibentuk untuk meninjau permintaan pelayaran melalui Selat Hormuz. Penerapan sanksi itu dilakukan seiring gencatan senjata yang rapuh antara kedua negara.
AS menyebut otoritas tersebut sebagai "skema" Iran berupa "pemerasan maritim," mengklaim badan tersebut terkait dengan IRGC. AS memperingatkan perusahaan atau kapal yang bekerja sama dengannya mungkin menghadapi risiko sanksi.
Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan AS akan terus memperketat apa yang disebutnya sebagai "cekikan finansial" terhadap Iran.
"Melalui Kemarahan Ekonomi, Amerika Serikat telah menjatuhkan cekikan finansial pada negara sponsor terorisme terkemuka di dunia," kata Bessent.
Siaran pers tersebut juga memperingatkan terhadap pembayaran atau kerja sama yang terkait dengan pelayaran melalui Selat, termasuk biaya tol, aset digital, pertukaran, atau pengaturan sejenis lainnya.
Langkah ini dilakukan karena AS gagal menundukkan Iran dengan ancaman yang tidak terkendali, agresi militer terang-terangan, dan pelanggaran gencatan senjata.
Meskipun demikian, AS terus memperluas kampanye sanksinya sambil mengklaim sedang bernegosiasi dengan Iran.
Baca juga: Situasi Memanas, AS dan Iran Saling Serang (sya)