floating-BGN Wajibkan Dapur MBG...
BGN Wajibkan Dapur MBG Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita, Ahli Gizi: Fokus Tekan Stunting
BGN Wajibkan Dapur MBG...
BGN Wajibkan Dapur MBG Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita, Ahli Gizi: Fokus Tekan Stunting
Jum'at, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di antaranya dengan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG memprioritaskan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai penerima manfaat utama program.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang diterbitkan Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN dan mulai berlaku efektif pada 2 Juni 2026. Dalam aturan itu, setiap SPPG diwajibkan melayani minimal 300 penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0–23 bulan atau yang dikenal sebagai kelompok 3B.

Baca juga: Dukung Program MBG, KPK Beri Catatan Ini

Langkah ini menjadi bentuk evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan MBG yang selama ini dinilai masih terlalu berfokus pada siswa sekolah, sementara kelompok paling rentan terhadap stunting justru belum menjadi prioritas utama.

Ahli gizi sekaligus Dekan II Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA Jakarta, Leni Sri Rahayu menilai, langkah BGN memperkuat prioritas layanan kelompok 3B merupakan kebijakan yang tepat apabila tujuan utama program MBG memang diarahkan untuk percepatan penurunan stunting.

Menurut Leni, keberhasilan pencegahan stunting sangat ditentukan oleh optimalisasi intervensi pada periode 1.000 HPK, mulai dari masa kehamilan, kelahiran, hingga balita usia 0–23 bulan. "Salah satu tujuan utama program MBG adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan angka stunting dan gizi buruk. Karena itu, sasaran utama program seharusnya berfokus pada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0–23 bulan," ujar Leni di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Ia mengatakan, pemberian MBG kepada anak sekolah memang penting untuk mendukung pertumbuhan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan. Namun, apabila tujuan utama program adalah pencegahan stunting, maka fokus intervensi perlu diperkuat pada kelompok 3B yang merupakan sasaran paling menentukan.

Leni mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatan di sejumlah SPPG, layanan MBG selama ini masih lebih banyak diberikan kepada siswa sekolah dibanding kelompok 3B. "Kebijakan BGN yang mewajibkan setiap SPPG melayani minimal 300 kelompok 3B menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung pemenuhan gizi pada periode kritis tersebut. Namun hasil pengamatan menunjukkan layanan masih didominasi untuk siswa sekolah, sementara kelompok 3B belum menjadi prioritas utama," katanya.

Meski demikian, Leni mengingatkan bahwa pencegahan stunting tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian MBG setiap hari. Menurutnya, penanganan stunting memerlukan pendekatan yang lebih luas dan terintegrasi.

Ia menegaskan bahwa intervensi spesifik lain tetap harus diperkuat, seperti pemberian ASI eksklusif, melanjutkan ASI hingga usia dua tahun, suplementasi tablet tambah darah (TTD) bagi ibu hamil, imunisasi, edukasi gizi, hingga berbagai intervensi kesehatan lainnya.

"Pencegahan stunting tidak cukup hanya melalui pemberian MBG setiap hari. Upaya ini harus didukung intervensi lain seperti pemberian ASI eksklusif, suplementasi tablet tambah darah, imunisasi, edukasi gizi, dan intervensi spesifik lainnya," ujarnya.

Selain intervensi spesifik, ia juga menilai intervensi sensitif dalam program 1.000 HPK tetap harus dilaksanakan dan ditingkatkan. Intervensi sensitif yang dimaksud meliputi akses air bersih, sanitasi, kesehatan lingkungan, pengendalian penyakit infeksi, hingga peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, tanpa dukungan lintas sektor, target penurunan stunting nasional akan sulit dicapai secara optimal. "Kualitas pendidikan, akses sanitasi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, edukasi kesehatan yang berkelanjutan, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat memengaruhi keberhasilan penanganan stunting," kata Leni.

Ia juga menyoroti pentingnya sistem monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, sejak diluncurkan pada Januari 2025, pengawasan program masih belum berjalan optimal karena pemerintah lebih berfokus pada pembangunan SPPG dan perluasan jumlah sasaran. Padahal, kata dia, aspek kualitas layanan dan ketepatan sasaran merupakan faktor penting yang menentukan efektivitas program.

Saat ini, pengawasan SPPG memang telah didukung keberadaan KPPG dan Satgas MBG sebagai perpanjangan tangan BGN. Namun Leni menilai mekanisme monitoring harus dilakukan secara lebih komprehensif dan terintegrasi. Menurutnya, pengawasan tidak hanya mencakup jumlah penerima manfaat, tetapi juga harus menyentuh seluruh tahapan program mulai dari perencanaan, proses produksi makanan, distribusi, ketepatan sasaran penerima manfaat, daya terima makanan, dampak terhadap status gizi, hingga aspek administrasi dan keuangan.

"Pengawasan perlu melibatkan lintas program, lintas sektor, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar pelaksanaan program benar-benar berjalan sesuai tujuan," ujarnya.

Leni menjelaskan, khusus terkait kebijakan kewajiban layanan kelompok 3B, pengawasan dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, verifikasi ketepatan sasaran kelompok 3B melalui pengecekan data penerima manfaat agar layanan benar-benar diterima ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0-23 bulan.

Proses ini dapat melibatkan puskesmas dan posyandu untuk memastikan ketepatan sasaran dan jumlah penerima manfaat. Kedua, penerapan sistem pendataan yang transparan dan berbasis digital. Pendataan penerima manfaat dilakukan secara by name by address sehingga lebih akurat, mudah dipantau, dan dapat diintegrasikan dengan sistem pencatatan posyandu.

Ketiga, pelaporan rutin pelaksanaan layanan 3B. SPPG diwajibkan menyampaikan laporan berkala terkait jumlah kelompok 3B yang dilayani, jenis menu yang diberikan sesuai standar gizi, serta tingkat daya terima MBG pada kelompok sasaran.

Keempat, monitoring lapangan secara berkala oleh KPPG dan Satgas MBG untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar dan benar-benar diterima kelompok sasaran.

Kelima, audit kepatuhan SPPG secara rutin, baik bulanan maupun triwulanan, untuk menilai kepatuhan dapur MBG dalam memenuhi kewajiban pelayanan kelompok 3B. Pengawasan ini penting karena jumlah sasaran 3B bersifat dinamis dan dapat berubah setiap bulan.

Selain itu, Leni juga menilai penting adanya data dasar atau baseline sebelum kebijakan diterapkan. Data tersebut diperlukan untuk mengukur dampak program secara lebih objektif terhadap status gizi dan pola makan kelompok sasaran.

"Monitoring dan evaluasi wajib dilakukan secara transparan dan berkala untuk memastikan pelaksanaan program sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan yang baik, dampak program dapat dievaluasi lebih akurat," katanya.

Secara nasional, angka stunting Indonesia memang terus mengalami penurunan sejak 2019 hingga 2024. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting nasional telah mencapai 19,8 persen. Meski demikian, angka tersebut masih berada di atas target pemerintah sebesar 14 persen.

Selain itu, sejumlah wilayah seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur masih mencatat angka stunting di atas 30 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa intervensi penanganan stunting belum berjalan merata di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, Leni menilai pemerintah perlu melakukan kajian mendalam di berbagai daerah guna mengidentifikasi persoalan yang paling dominan agar program intervensi dapat disusun lebih tepat sasaran.

"Intervensi sensitif dan spesifik pada periode 1.000 HPK masih perlu terus ditingkatkan karena merupakan kunci utama keberhasilan penanganan stunting di Indonesia," ujarnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik