floating-Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Rabu, 03 Juni 2026 - 15:45 WIB
JAKARTA - Pakar telematika yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga segera disidang. Roy Suryo menilai langkah Polda Metro Jaya terkesan seperti didorong oleh termul-termul yang ngamuk.

“Yang pertama, saya ingin menegaskan bahwa apakah jawaban kemaren, apakah statement pers yang dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, itu adalah jawaban dari perkataan ‘surprise’, itu sama sekali bukan surprise, itu doorprize namanya,” kata Roy Suryo di Polda Metro, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang

Ia mengaku menghormati apa yang disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya. Akan tetapi, ia menilai, pernyataan Polda Metro Jaya tidak detail apakah benar-benar sudah P-21 apa belum.

“Jadi ngaco banget. Karena apa? karena itu tidak ada detailnya apa yang disampaikan. Kami memang menghormati, jadi kami tidak langsung ngga percaya, bukan. Tapi itu ngga ada detailnya sama sekali,” ujar dia.

“Dan ini kelihatan betul, bahwa yang namanya Polda Metro Jaya itu terkesan bahwa kayaknya ini di dorong oleh termul-termul yang ngamuk, termul itu ngamuk semuanya,” sambung Roy Suryo.

Baca juga: Soroti Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Djarot: Tunjukkan Aslinya, Nggak Usah Pakai Drama di Pengadilan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo ( Jokowi ) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa lengkap atau P-21. Dengan begitu, Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal segera disidang.

"Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan kemarin sudah kami penuhi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Selasa (2/6/2026).

Iman menyebut setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan tahap dua untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk keperluan penuntutan.

"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ujar Iman.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama