JAKARTA - Relawan Jokowi, Relly Reagen menyebutkan, tudingan ijazah palsu yang disampaikan Roy Suryo Cs terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menguras energi. Pasalnya, tudingan itu disampaikan Roy Suryo Cs sudah lebih dari 1 tahun lamanya.
"Kita melakukan pembelaan terhadap Pak Jokowi, kurang lebih satu tahun lebih dari tahun lalu. Ini cukup menguras energi, dan banyak persoalan bangsa lain yang lebih besar bisa jadi pemikiran kita sama-sama," ujarnya pada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, kasus yang menjerat Roy Suryo Cs sebagai tersangka itu sudah memasuki tahap P21. Maka, sudah sepatutnya kasus itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar persoalan itu tidak berlarut-larut di kemudian hari.
"Tahap 2 sudah lengkap, P21, sudah kurang lebih satu tahun lebih, berlarut-larut, dan Alhamdulillah Polri kemarin telah menetapkan P21, dan kami sebetulnya relawan bela Pak Jokowi itu untuk mengimbangi atau melakukan argumentasi apa yang disampaikan Roy dan kawan-kawan selama kurang lebih satu tahun lebih. Kita minta rasa keadilan yang sama," tuturnya.
Dia menerangkan, kasus itu jangan sampai mandek karena telah P21, apalagi Pelapor dalam kasus tersebut merupakan mantan Presiden RI. Sehingga, ke depan jangan sampai ada lagi Roy Suryo-Roy Suryo lainnya yang melakukan tudingan tanpa dasar pada mantan pemimpin yang telah sangat berjasa bagi negaranya.
"Jangan sampai mantan-mantan presiden diperlakukan seperti in, ini pemimpin, mantan pemimpin presiden kita, angan sampai di kemudian hari siapapun pemimpin Republik ini, akan datang Roy-Roy berikutnya, yang pada akhirnya itu melanggar adab dan etika dan hukum," jelasnya.
Dia pun meminta, agar Roy Suryo Cs bertindak gentle untuk melakukan pembelaan atas tudingannya itu di pengadilan, bukan di berbagai media yang membuat gadung negara ini. Aparat pun diminta segera menahan Roy Suryo Cs sesuai tugasnya.
"Kami semua dari relawan Pak Jokowi, berharap kepada penegak hukum, laksanakan lah tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum. Persoalan hukum yang sudah dinyatakan P21 ini, agar segera Roy dan kawan-kawan, supaya tidak melakukan argumentasi di berbagai media, dan membuat kegaduhan di Republik ini, dilakukan penahanan," katanya.
(shf)