floating-Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kamis, 04 Juni 2026 - 16:42 WIB
JAKARTA - Sedikitnya 6 ribu pekerja padat karya di sektor pertembakauan telah mengirimkan suara penolakan mereka atas rancangan aturan standarisasi kemasan melalui kanal masukan publik yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penolakan para pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan respons terhadap aturan peringatan kesehatan yang diperluas Kemenkes menjadi penyeragaman kemasan rokok polos.

Mereka khawatir usulan pasal penyeragaman kemasan atau kemasan polos akan mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat meningkatkan angka pengangguran dan menimbulkan gejolak sosial.

Baca juga: DPR Ingatkan Dampak Kenaikan Cukai Terhadap Petani dan Pekerja Tembakau

"Ada sekitar 6.000-an pekerja yang sudah upload suara penolakan mereka. Mereka juga kompak, saling share link survey masukan. Ini demi keberlangsungan sawah ladang pekerja," ujar Waljid Budi Lestarianto, Ketua Pimpinan Daerah DIY Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD DIY FSP RTMM-SPSI), Kamis (4/6/2026).

Penolakan telah konsisten disuarakan oleh serikat pekerja sejak pertama Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan muncul pada September 2024.

Mekanisme menyampaikan penolakan melalui berbagai macam tautan juga telah dilakukan. Pada September 2024, server Partisipasi Sehat, yang merupakan platform resmi untuk menyampaikan masukan dan aspirasi mengenai kebijakan kesehatan mengalami down-time yang memengaruhi aksesibilitas pengguna.

Sebelumnya, setelah menghadiri Konsultasi Publik, Henry Wardhana selaku Ketua Umum PP FSP RTMM–SPSI menegaskan pihaknya serempak menolak rancangan peraturan yang tidak mempertimbangkan keberadaan pekerja dalam proses penyusunannya dan menyulitkan pengawasan rokok ilegal yang tengah digalakkan pemerintah.

"Saat ini saja peredaran rokok ilegal di Indonesia sudah di kisaran 13%, maka kalau penyeragaman kemasan ini tetap dipaksakan, maka peredaran rokok ilegal bisa mencapai 35%," kata Henry.

Di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang dan lapangan pekerjaan yang terbatas, FSP RTMM-SPSI meminta Kemenkes mempertimbangkan dengan komprehensif dampak aturan yang akan menekan keberlangsungan lapangan pekerjaan sektor padat karya. Terlebih, Kementerian Tenaga Kerja tidak kunjung dilibatkan hingga Konsultasi Publik terakhir.

Pihaknya telah berulang kali mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan agar pembahasan mengenai rancangan aturan penyeragaman kemasan ini melibatkan pekerja dan pemangku kepentingan lainnya.

"Yang kami minta agar Kementerian Kesehatan melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari lintas kementerian dan lembaga seperti perindustrian, ketenagakerjaan, maupun Kementerian Keuangan, asosiasi petani, serikat pekerja, retail, dan lainnya. Sekali lagi, jangan Kementerian Kesehatan hanya melihat dari sudut pandang kesehatan karena rancangan aturan ini memiliki dampak sosial ekonomi yang sangat besar," ungkapnya.

Kementerian Kesehatan telah berulang kali berjanji akan melibatkan serikat pekerja dalam proses penyusunan kebijakan sektor tembakau, namun pasal standarisasi dan penyeragaman kemasan masih tetap muncul pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.

Fakta tersebut sangat meresahkan, terlebih amanah PP 28/2024 kepada Kementerian Kesehatan adalah mengatur peringatan kesehatan sebesar 50% bukan menerapkan standarisasi dan penyeragaman kemasan.

“Dalam hal ini, ada pelanggaran terhadap hak cipta, desain industri. Padahal, PP No 28/2024 hanya mengamanatkan mengenai pencantuman peringatan kesehatan, bukan standarisasi kemasan. Karena itu, kalau ini tetap diterapkan Kementerian Kesehatan telah melampaui kewenangan yang diberikan,” ujar Henry.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka