JAKARTA - Tiga orang perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri mendapat penugasan baru dari
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau
Kortastipidkor. Ketiganya merupakan bagian dari 108 perwira tinggi kepolisian dari berbagai jabatan strategis di Polri yang dimutasi pada 7 Mei 2026.
Mutasi Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar pada 7 Mei 2026.
Baca juga: Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya “Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, dikutip Jumat (5/6/2026).
Isir menjelaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.
Dia menambahkan, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Baca juga: 17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes “Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Isir.
Daftar Lengkap 3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor:
1. Irjen Pol Arief Adiharsa
Jabatan lama: Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri
Jabatan baru: Penyidik Tindak Pidana Utama TK I Kortastipidkor Polri
2. Brigjen Pol Boro Windu Danandito
Jabatan lama: Dircegah Kortastipidkor Polri
Jabatan baru: Wakakortastipidkor Polri
3. Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah
Jabatan lama: Wadirtindak Kortastipidkor Polri
Jabatan baru: Dircegah Kortastipidkor Polri
(shf)