floating-Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Senin, 08 Juni 2026 - 13:40 WIB
TANGERANG - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tengah fokus menangani kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menyeret tersangka Dokter Richard Lee (DRL). Sebanyak tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari dikerahkan untuk mengawal persidangan nanti.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja menjelaskan, penunjukan tim jaksa dalam jumlah besar ini lantaran perkara tersebut menjadi perhatian masyarakat luas.

"Jumlah keseluruhan JPU yang akan bersidang nanti 7 orang. Tiga dari Kejati, 4 orang dari Kejaksaan Negeri. Yang katimnya (ketua tim) adalah Kasubsi Penuntutan, Pak Randika," ujar Agung, di kantornya pada Senin (8/5/2026).

Baca juga: Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas

Agung menambahkan, keterlibatan empat jaksa dari Kejari Kota Tangerang bertujuan agar proses persidangan berjalan efektif dan tanpa hambatan apapun.

"Kejari menunjuk 4 jaksa di Kota Tangerang ini tujuannya biar persidangan ini lancar, tidak ada hambat-hambatan. Karena perkara di Kota Tangerang ini kan sangat banyak sekali ya. Sehingga jaksa yang menangani ini lebih konsen, lebih full," ungkapnya.

Agung melanjutkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pimpinan kejaksaan dalam merespons isu yang berkembang di publik terkait kasus DRL.

Baca juga: Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang

"Karena ini merupakan menarik perhatian publik, sehingga pimpinan lebih concern kepada tersangka DRL ini," tegas Agung.

Meskipun tim yang dibentuk cukup besar, Agung menyebut nantinya jaksa akan berbagi tugas saat persidangan berlangsung.

"Jadi nanti paling yang bersidang cuma 2 ataupun 3 orang. Jadi supaya perkara ini tidak terhambat, bisa prosesnya bisa dilakukan secara cepat," imbuhnya.
(nnz)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini