TOKYO - Kasus pembunuhan warga negara Indonesia (
WNI ) di Jepang menarik perhatian publik. Pasalnya, pelaku pembunuhan adalah sesama WNi juga. Aksi tersebut belum dijelaskan secara jelas oleh aparat kepolisian Jepang.
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido Jepang, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
1. Korban Ditusuk WNI
Dalam rilis yang dikirim Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo mengungkap bahwa pada tanggal 4 Juni 2026, telah terjadi peristiwa penusukan seorang WNI dengan inisial SR atau Sri Rahayu (21) , yang dilakukan oleh seorang WNI lainnya dengan inisial MA di kota Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang.
Korban penusukan (SR) sempat dibawa ke RS namun kemudian dinyatakan meninggal dunia. Dalam peristiwa ini juga dilaporkan seorang polisi Jepang dan seorang WNI lainnya mengalami luka.
2. Korban Bekerja di Sektor Peternakan
SR adalah seorang PMI di Jepang, di sektor peternakan di Chitose, Prefektur Hokkaido.
Saat ini telah dilakukan penangkapan dan penahanan pelaku oleh polisi Chitose.
3. Polisi Masih Melakukan Pendalaman
KBRI Tokyo telah melakukan komunikasi dengan kepolisian Chitose, keluarga dan pihak-pihak terkait lainnya.
Polisi Chitose masih melakukan pendalaman mengenai kasus ini.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo tengah menangani kasus penusukan terhadap seorang WNI berinisial SR yang dilakukan oleh seorang WNI berinisial MALA di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang,” kata juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
“Kementerian Luar Negeri c.q. KBRI Tokyo dan Dit. PWNI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian, serta kemungkinan rencana pemulangan jenazah ke Indonesia,” jelas dia.
4. Pelaku Pembunuhan Berniat Membunuh Korban
Melansir
Asahi Shimbun, polisi menangkap seorang pria Indonesia pada 5 Juni atas dugaan percobaan pembunuhan terkait dengan penusukan fatal terhadap seorang wanita Indonesia sehari sebelumnya di Chitose, Hokkaido.
Polisi Chitose, Hokkaido, mengumumkan penangkapan Mahmudi Agung Laksana Aji, seorang pekerja paruh waktu berusia 27 tahun, yang mengaku tinggal di Prefektur Chiba.
Aji dilaporkan telah mengakui tuduhan tersebut, dan mengatakan kepada penyidik, “Saya menusuknya dengan niat membunuh.”
Menurut polisi, Aji diduga menusuk Sri Rahayu, 21 tahun, yang pekerjaannya tidak diketahui, yang tinggal di distrik Fuji 3-chome, Chitose, beberapa kali di perut dengan pisau.
Serangan itu terjadi di sebuah jalan di Shinano 1-chome, Chitose, sekitar pukul 21.15 pada 4 Juni. Rahayu dilarikan ke rumah sakit, di mana ia kemudian dinyatakan meninggal.
Selain itu, seorang petugas polisi dan seorang pria lain yang mencoba menahan tersangka juga mengalami luka-luka, tetapi dalam keadaan sadar, kata polisi.
Aji dan korban yang meninggal dunia diyakini saling kenal, dan polisi saat ini sedang menyelidiki motif di balik serangan tersebut.
Lokasi kejadian berada di sebuah jalan yang terletak sekitar dua kilometer barat laut Stasiun JR Chitose.
(ahm)