floating-Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Senin, 08 Juni 2026 - 21:38 WIB
JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi mencopot mantan Wakil Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dari bangku komisaris pasca ditetapkan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Hal tersebut tertuang dalam salah satu mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara daring, pada Senin (8/6). Selain Silmy Karim, Rionald Silaban juga turut dicopot dari bangku komisaris perseroan.

"Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen Telkom untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah," kata Direktur Utama Telkom Dian Siswarini dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong

Selain perubahan jajaran komisaris, pemegang saham juga menyetujui agenda pembagian dividen dari laba bersih tahun buku 2025 senilai Rp21,9 triliun, serta buy back saham senilai Rp4 triliun mulai 9 Juni 2026 sampai 8 Juni 2027.

Sepanjang tahun 2025 hingga periode kuartal pertama 2026, Telkom menunjukkan progres eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara signifikan dengan fokus pada empat pilar utama. Dari sisi Operational & Service Excellence, perusahaan berhasil meningkatkan efisiensi melalui program TOTEX, perbaikan arus kas operasional, serta implementasi program Pensiun Dini dan Governance Reset.

Baca Juga: Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan

Upaya Perseroan dalam rangka merealisasikan transformasi menghasilkan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025 yang antara lain ditunjukkan dengan pencapaian pendapatan sebesar Rp146,74 triliun, pencapaian EBITDA sebesar Rp72,24 triliun dan pencapaian net income sebesar Rp17,81 triliun.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo

Komisaris Independen: Deswandhy Agusman

Komisaris Independen: Anthony Leong

Komisaris Independen: Ira Noviarti

Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim

Komisaris: Rizal Mallarangeng

Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah

Komisaris: Ossy Dermawan.

Jajaran Direksi

Direktur Utama: Dian Siswarini

Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine

Direktur Human Capital Management: Willy Saelan

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra

Direktur Network: Nanang Hendarno

Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji

Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba

Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi

Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan