floating-YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Selasa, 09 Juni 2026 - 11:28 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Isnur dipanggil sebagai saksi terkait laporan polisi model B kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang diajukan TAUD sebelumnya.

"Pagi hari ini ada agenda pemeriksaan atau klarifikasi informasi dari Muhamad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait kasus penyiraman air keras pada Andrie Yunus," ujar Perwakilan TAUD Dimas Bagus Arya pada wartawan, Selasa (9/5/2026).

Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut tak lepas dari hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan kasus Andrie Yunus. Khususnya, kaitannya temuan hasil investigasi yang telah dilakukan TAUD dalam kasus tersebut.

Baca juga: KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus

"Kemarin kami menyerahkan permohonan pengajuan pemberhentian perkara di PN Militer di mana argumentasi kami juga kurang lebih sama, amar putusan dari Majelis Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan terkait sidang praperadilan. Ini upaya kami mendorong penyelesaian kasus penyiraman Andrie Yunus bisa dilakukan dalam mekanisme peradilan umum sesuai mandat KUHAP," tuturnya.

Sementara itu, Ketum YLBHI Muhamad Isnur menerangkan, pascaperistiwa yang dialami Andrie Yunus, TAUD membentuk tim investigasi dan peneliti untuk menemukan fakta-fakta di lapangan. Salah satunya dugaan adanya keterlibatan 16 pelaku di kasus Andrie, tak hanya oknum TNI, tapi juga melibatkan sipil.

Maka itu, pihaknya mendesak polisi melanjutkan penyidikan kasus Andrie Yunus, khususnya pada laporan model A yang dilakukan polisi sebelumnya. "Melakukan penangkapan dan pemeriksaan serta membongkar lebih lanjut semua pihak yang terlibat dalam upaya percobaan pembunuhan pada Andrie," paparnya.

"Hari ini kami diperiksa untuk laporan kami, laporannya TAUD ke Polda Metro Jaya. Polda Metro harus segera menaikkan peristiwa ini, melanjutkan dalam penyidikannya karena ini masih dalam klarifikasi dalam penyelidikan ya. Ini kami bikin laporan berbeda, LP B," jelas Isnur.

Dia menambahkan, mendesak polisi segera menaikkan status laporan model B yang diajukan itu ke tingkat penyidikan secepatnya, menangkap para pelaku lainnya, dan membawa mereka ke meja hijau untuk diadili. Adapun dalam pemeriksaan ini, pihaknya bakal membeberkan hasil investigasi, bukti-buktinya, hingga darimana mereka mendapatkan bukti tersebut.

"Saya diperiksa hari ini dalam rangka siapakah atau bagaimanakah kerja-kerja tim TAUD untuk membongkar ini, mencari tahu bagaimana, siapa yang menelusuri, dari mana dapatnya, karena kami juga meneliti, mengambil semua CCTV, menelusuri semua data informasi yang kami dapatkan," katanya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing