floating-PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:11 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends menyoroti pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri .

Menurut dia, institusi kepolisian harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi politik maupun kepentingan oligarki agar tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

Baca juga: Bertemu Prabowo, Komisi Reformasi Polri Usulkan Revisi UU Polri dan Penguatan Kompolnas

Hal tersebut disampaikan Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan akademisi hukum tata negara dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait masukan terhadap RUU Polri di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Mercy menilai pengalaman penyelenggaraan pemilu belakangan ini menjadi pelajaran penting mengenai besarnya pengaruh berbagai kepentingan terhadap proses demokrasi.

Intervensi tidak hanya datang dari elite kekuasaan, tetapi juga kelompok-kelompok oligarki yang memiliki kekuatan ekonomi dan kedekatan dengan pusat kekuasaan. “Pemilu kemarin menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kita melihat bagaimana proses demokrasi rentan diintervensi oleh banyak kepentingan, bukan hanya elite kekuasaan tetapi juga kelompok-kelompok oligarki yang memiliki hubungan kuat dan kekuasaan,” ujar Mercy.

Politikus PDIP ini juga mengamati bahwa kekuatan oligarki saat ini berkembang tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi independensi berbagai institusi negara, termasuk aparat penegak hukum.

Karena itu, dia menegaskan reformasi kepolisian yang tengah dibahas melalui RUU Polri dan kini telah disahkan menjadi UU Polri harus mampu menghadirkan mekanisme yang kuat untuk menjaga profesionalisme dan netralitas institusi.

“Harapan kita, polisi dapat berdiri netral dalam seluruh proses pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Sehingga proses tersebut tidak dibajak oleh kepentingan tertentu baik oligarki maupun elite kekuasaan,” katanya.

Mercy meminta pandangan para narasumber mengenai desain kelembagaan yang dapat memastikan Polri tetap menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dia juga menyoroti pentingnya pengaturan sanksi yang tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power. Mekanisme check and balance harus diperkuat untuk menjaga marwah institusi kepolisian dari pengaruh kelompok kepentingan mana pun.

Mengingat dinamika politik yang terus berubah, dia menilai perlindungan terhadap independensi aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mendasar dalam sistem demokrasi.

“Alat-alat negara seperti kepolisian harus kita jaga marwahnya sebaik-baiknya agar tidak mudah diintervensi oleh kelompok kepentingan mana pun,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya