JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui usulan tambahan anggaran pagu indikatif 2027 yang dilayangkan
Kementerian Pertahanan (Kemhan). Sebagai mitra kerja, Komisi I DPR akan meneruskan usulan tersebut kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dalam usulannya, Kemhan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun. Di mana, pagu indikatif yang disetujui Kemenkeu dan Bappenas sebesar Rp139 triliun.
"Tambahan ini tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran," kata Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto usai rapat tertutup, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Kerja Sama Pertahanan RI-Jepang, Sjafrie: Kita Perlu Tukar Menukar Informasi Perkembangan Strategis Utut mengungkap alasan disetujuinya tambahan anggaran ini lantaran Komisi I DPR melihat jika pagu indikatif 2027 untuk Kemhan dan TNI ini terlihat memang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
"Tahun lalu kita godok di tanggal 19 September 2025, besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah Rp187 triliun," ujarnya.
Lihat video: Kemhan Kaji Izin Lintas Udara Pesawat AS di Indonesia (cip)