floating-Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Rabu, 10 Juni 2026 - 16:08 WIB
JAKARTA - Menguatnya tuntutan publik terhadap reformasi Polri lahir dari sebuah gagasan akademik yang menawarkan penguatan sistem pengawasan eksternal kepolisian sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan. Gagasan tersebut disampaikan advokat dan akademisi Rangga Afianto yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri.

Dia mendapat predikat Cum Laude melalui disertasinya berjudul “Police Oversight & Accountability: Studi Tentang Independensi dan Eksistensi Kelembagaan Kompolnas.

“Reformasi kepolisian yang berkelanjutan tidak cukup hanya dilakukan melalui penguatan organisasi dan profesionalisme internal Polri, tetapi juga harus diimbangi dengan penguatan instrumen pengawasan eksternal yang independen, efektif, dan memiliki daya paksa,” ujar Rangga, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri

Dalam penelitiannya, Rangga menempatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai salah satu instrumen penting dalam sistem demokrasi modern untuk memastikan akuntabilitas kepolisian. Penguatan Kompolnas perlu dilakukan tidak hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga pada perluasan kewenangan agar lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif terhadap Polri.

Disertasi tersebut menawarkan tiga konsep utama sebagai model penguatan kewenangan Kompolnas yakni pengawasan (oversight), investigasi (investigation), dan penindakan (enforcement).

“Dalam aspek pengawasan, Kompolnas diproyeksikan memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam melakukan pemantauan terhadap kebijakan, kinerja, dan tata kelola kepolisian secara menyeluruh,” ucapnya.

Fungsi ini tidak hanya berfokus pada evaluasi administratif, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Selanjutnya, pada aspek investigasi, Kompolnas diusulkan memiliki kewenangan yang lebih luas untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap laporan masyarakat, dugaan penyimpangan, maupun persoalan yang berdampak luas terhadap kepercayaan publik.

Adapun aspek penindakan, disertasi tersebut mengusulkan agar hasil pengawasan dan investigasi Kompolnas tidak sekadar menjadi catatan administratif atau rekomendasi moral. Sebaliknya, rekomendasi yang dikeluarkan harus memiliki konsekuensi hukum yang jelas dan mengikat.

Dalam kerangka tersebut, Rangga menawarkan konsep bahwa rekomendasi Kompolnas yang bersifat substantif perlu diberikan karakter legally binding, yaitu memiliki kekuatan mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh Polri dalam jangka waktu tertentu.

Menurut dia, selama rekomendasi pengawasan hanya bersifat persuasif, efektivitas pengawasan eksternal akan selalu bergantung pada kemauan institusi yang diawasi.

“Karena itu, diperlukan mekanisme hukum yang memberikan daya paksa terhadap pelaksanaan rekomendasi yang telah dihasilkan melalui proses pengawasan dan investigasi yang akuntabel,” katanya.

Penelitian juga menempatkan Kompolnas bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi sebagai pembantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan kepolisian nasional. Dalam posisi tersebut, Kompolnas diharapkan dapat menjadi penghubung antara kebutuhan reformasi institusi kepolisian, aspirasi masyarakat, dan agenda pembangunan hukum nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sehingga, wacana Reformasi Polri tidak lagi dipahami semata sebagai reformasi internal organisasi melainkan sebagai pembangunan ekosistem akuntabilitas yang melibatkan mekanisme pengawasan eksternal yang kuat, independen, dan memiliki legitimasi hukum.

Keberhasilan Rangga meraih gelar Doktor di STIK Lemdiklat Polri juga menjadi simbol semakin berkembangnya tradisi akademik Ilmu Kepolisian yang terbuka terhadap perspektif sipil.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Sahroni Dukung Polri...
Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout