JAKARTA - Bea Cukai Hong Kong menangkap enam orang dalam operasi besar-besaran terhadap peredaran barang palsu bertema
Piala Dunia 2026 . Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 230.000 produk palsu dengan nilai pasar mencapai USD20 juta atau sekitar Rp359 miliar.
Mengutip laporan South China Morning Post (SCMP), Departemen Bea Cukai dan Pajak Hong Kong pada Kamis (12/6/2026) mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar 29 kasus dugaan penyelundupan serta lima kasus penjualan daring yang melibatkan merchandise Piala Dunia palsu dalam operasi bertajuk "Clean Sheet".
Operasi yang berlangsung sejak 26 Mei hingga Rabu (11/6/2026) itu menghasilkan penyitaan berbagai barang, termasuk sekitar 30.000 jersey sepak bola palsu. Selain itu, petugas juga menemukan sepatu sepak bola, sarung tangan kiper, tas mewah, hingga speaker audio yang diduga merupakan barang tiruan.
Baca Juga: Kontroversi Piala Dunia 2026 dan Sikap Santai Infantino: Kenapa Dulu Coret Indonesia?
Inspektur Senior Divisi Investigasi Kekayaan Intelektual Bea Cukai Hong Kong, Wayne Chung Tsz-wai, mengatakan bahwa meningkatnya skala Piala Dunia 2026 menjadi faktor utama melonjaknya aktivitas pemalsuan dan penyelundupan merchandise. "Piala Dunia tahun ini merupakan yang terbesar dalam sejarah, dengan jumlah peserta terbanyak dan pertandingan yang digelar di tiga negara. Kami memperkirakan permintaan merchandise dari penggemar dan wisatawan akan meningkat secara signifikan," ujar Chung.
Dari enam orang yang ditangkap, seorang di antaranya adalah sopir truk lintas batas berusia 36 tahun yang diamankan di Jembatan Hong Kong–Zhuhai, Macau terkait kasus penyelundupan. Sementara lima tersangka lainnya, yang berusia antara 17 hingga 30 tahun, diduga menjual jersey palsu melalui platform belanja daring lokal.
Seluruh tersangka saat ini telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Bea Cukai Hong Kong meyakini sebagian besar barang selundupan tersebut ditujukan untuk pasar luar negeri. Sekitar 80 persen di antaranya diperkirakan akan dikirim ke kawasan Amerika Utara, yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Baca Juga: Seperempat Laga Piala Dunia 2026 Berisiko Tinggi Chung menjelaskan bahwa banyak produk palsu yang ditemukan memiliki tingkat kemiripan tinggi dengan barang asli, termasuk label resmi dan lapisan pelindung pada lambang tim. Namun, setelah diperiksa lebih rinci, kualitas cetakan dan potongannya tetap berada di bawah standar produk autentik.
Selain merchandise sepak bola, penyelundup juga diduga memasok barang-barang mewah palsu seperti tas dan jam tangan untuk memanfaatkan lonjakan permintaan wisatawan selama ajang olahraga terbesar di dunia tersebut. Bea Cukai Hong Kong juga mengumumkan akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan perangkat televisi ilegal yang menyediakan siaran bajakan pertandingan Piala Dunia 2026 selama turnamen berlangsung.
Pihak berwenang mengimbau perusahaan logistik untuk lebih teliti memeriksa kiriman barang dan segera melaporkan produk yang dicurigai palsu. Konsumen juga diminta membeli merchandise Piala Dunia hanya melalui pengecer resmi.
Berdasarkan hukum Hong Kong, siapa pun yang mengimpor, mengekspor, menjual, atau memiliki barang yang melanggar hak cipta untuk tujuan perdagangan dapat dikenakan denda hingga HK$500.000 serta hukuman penjara maksimal lima tahun.
(yov)