floating-KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Jum'at, 12 Juni 2026 - 17:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Dari penggeledahan itu, tim KPK turut menyita sejumlah mata uang, dari rupiah hingga asing.

"Yakni uang rupiah senilai Rp59 juta; USD 12.200; EUR 1.250, dan YEN 80.000," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Hal ini diungkapkan Budi sekaligus untuk mengklarifikasi terkait beredarnya tumpukan mata uang asing yang disebut hasil dari penggeledahan rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) itu.

Baca juga: Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?

"Kami luruskan, bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK," ujarnya.

Selain uang tunai, turut disita barang bukti berupa 2 unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari vespa, moge, hingga harley; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan.

"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita