floating-Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42 WIB
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan satu pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka lantaran membawa bom molotov saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026. Saat ini, pelaku jalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, ANH ditangkap oleh personel di ruas Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan petugas di lapangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pascapenangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," kata Budi, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi

Budi mengungkapkan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya.

"Di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Budi.

Untuk pria lainnya yang juga ditangkap yakni R saat ini masih berstatus saksi. Ia diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa.

Lihat video: DEMO BESAR-BESARAN! Mahasiswa Kepung Jakarta



"Saat ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi," ucap Budi.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga membawa bom molotov untuk menyusup ke dalam demo mahasiswa. Kedua orang tersebut diduga berasal dari kelompok perusuh yang sudah berniat menyusup demo mahasiswa di Jakarta.

”Satgas Gakkum Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi beberapa kelompok orang yang akan bergabung dengan kelompok aksi mahasiswa dan ini membawa molotov. Dan sudah diamankan 2 orang saat ini oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucapnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan