JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Politikus Nasdem itu menilai tindak penculikan dengan motif apa pun tidak bisa dibenarkan.
“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang gercep mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya. Apa pun motifnya, baik urusan pribadi, asmara, utang piutang, maupun alasan lainnya, tindakan penculikan tidak bisa dibenarkan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
“Ini sudah kejahatan serius. Maka jangan sampai masyarakat menganggap masalah personal bisa diselesaikan dengan cara-cara kriminal seperti ini. Kalau dibiarkan, itu akan menjadi preseden yang sangat buruk,” sambungnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut Sahroni menilai kasus penculikan harus selalu ditangani secara serius karena berpotensi berkaitan dengan tindak pidana lain yang lebih berat. “Kasus penculikan sangat berbahaya karena kita tidak pernah tahu motif dan tujuan akhirnya,” jelasnya.
“Bisa saja awalnya terlihat persoalan pribadi, tetapi ternyata berkaitan dengan kejahatan lain seperti perdagangan orang atau tindak pidana serius lainnya. Karena itu saya minta aparat tidak pernah menganggap remeh kasus seperti ini. Setiap laporan harus direspons cepat,” pungkasnya.
Pihak kepolisian menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus upaya penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di salah satu perumahan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kini, polisi telah menangkap dua pelaku. “Benar, sudah diamankan 2 pelaku," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (15/6/2026).
Agta belum merinci kronologi penangkapan hingga identitas dari kedua pelaku. Dia hanya menyebutkan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat 12 Juni 2026. “(Ditangkap) Jumat minggu lalu,” ujarnya.
(rca)