floating-Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Selasa, 16 Juni 2026 - 17:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Bupati Pati nonaktif Sudewo yang mengklaim namanya dicatut dalam kasus dugaan pemerasan terkait jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. KPK menegaskan konstruksi perkara tersebut telah diuraikan secara jelas dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).

"Bahwa dari dakwaan yang dibacakan oleh JPU, publik tentunya sudah bisa mencermati secara utuh bagaimana konstruksi perkara itu disajikan oleh JPU," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (16/6/2026).

Budi menjelaskan, surat dakwaan juga memuat peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selain itu, aliran dana dalam kasus itu telah diuraikan secara rinci, termasuk yang mengarah kepada Sudewo.

Baca juga: Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya

"Sehingga Majelis Hakim nanti akan melihat ya bagaimana perkara ini ya, perbuatan melawan hukumnya seperti apa, gitu ya. Termasuk pihak-pihak terdakwa ini perannya di mana. Juga soal aliran uang misalnya, di situ juga sudah disampaikan secara rinci ya, termasuk untuk terdakwa Saudara SDW (Sudewo)," imbuh Budi.

Karena itu, KPK meminta masyarakat mencermati fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dan tetap menjaga ketertiban selama proses hukum berlangsung. "Soal dinamika di lokasi persidangan, tentu KPK mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, agar proses persidangan bisa berjalan secara kondusif," tandasnya.

Menurut Budi, melalui persidangan tersebut seluruh proses penegakan hukum akan diuji dan diputuskan berdasarkan fakta yang terungkap di hadapan majelis hakim.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang