Zaenal AbidinKetua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 2012–2015 Wakil Ketua Umum PP Masyarakat Hukum Kesehatan (MHKI) 2024-2027Aktif melakukan advokasi kebijakan kesehatan publik dan penguatansistem kesehatan nasional.ADA dua kalimat yang lahir dari tangan berbeda, tetapi berbicara tentang hal yang sama. Emil Salim menulis: “Apa yang diambil dari alam harus kembali kepada alam.” Farid Moeloek menegaskan: “Pembangunan yang merusak lingkungan pada akhirnya pasti merusak kesehatan.”
Keduanya sedang membangun satu fondasi, hanya dari sisi yang berbeda. Banjir November 2025, 776 nyawa melayang, 219 fasilitas kesehatan hancur di Sumatera, membuktikan bahwa keduanya bukan teori akademis, melainkan peringatan yang terlalu lama diabaikan.
Dua Mazhab, Satu Gagasan Emil Salim memperkenalkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan atau eco-development: kesejahteraan manusia hanya berkelanjutan bila ditopang ekosistem yang sehat. Bagi Emil, alam bukan latar belakang pembangunan, melainkan prasyaratnya. Ia bukan anti-pertumbuhan, tetapi ia tegas: pertumbuhan yang memangsa basis sumber daya alamnya sendiri adalah pertumbuhan yang menggali lubang kuburnya sendiri. Mazhab ini lahir dari disiplin ekonomi, politik, dan ekologi. Kemudian berbicara dalam bahasa kebijakan, tata ruang, dan akuntabilitas sumber daya alam.
Farid Moeloek berdiri di sisi berbeda dari segitiga sama kaki, yang sama. Melalui Paradigma Sehat, yang lebih dikenal sebagai Pembangunan Berwawasan Kesehatan, menegaskan bahwa kesehatan bukan tujuan akhir yang dicapai setelah pembangunan berhasil.
Kesehatan adalah penanda sejati apakah pembangunan itu sungguh-sungguh berhasil. Paradigma ini lahir dari dunia kedokteran dan kesehatan masyarakat. Ia berbicara dalam bahasa tubuh, angka kesakitan, angka kematian, dan kualitas hidup manusia yang nyata.
Dua mazhab, dua bahasa, satu mata rantai. Emil Salim berbicara tentang apa yang terjadi pada bumi; Farid Moeloek berbicara tentang apa yang kemudian terjadi pada manusia. Keduanya mendeskripsikan sebab dan akibat dari peristiwa yang sama: ekologi adalah kesehatan. Hutan yang hilang adalah paru-paru masyarakat yang diambil paksa; sungai yang tercemar adalah infus yang diracuni.
Gagasan bersamanya beririsan pada satu fondasi yang sama: ”tidak ada pembangunan yang sungguh-sungguh berhasil jika ia merusak lingkungan yang menopang kehidupan, dan tidak ada rakyat yang sungguh-sungguh sehat jika ekosistem tempat mereka hidup sedang sekarat.” Bukan kompromi antara dua visi, melainkan satu sintesis yang sudah lama diabaikan, dan kini menunggu untuk diakui.
Etika dan Sosiologi Lingkungan: Landasan Filosofis dan KeadilanAldo Leopold menyatakan bahwa komunitas moral manusia harus diperluas hingga mencakup tanah, air, tumbuhan, dan hewan. Arne Næss selangkah lebih jauh: alam memiliki nilai intrinsik, tidak bergantung pada kegunaannya bagi manusia. Pembangunan yang memperlakukan hutan hanya sebagai komoditas beroperasi dalam logika antroposentris yang dangkal. Kerusakan lingkungan, kata Emil Salim, bukan sekadar isu teknis, melainkan krisis nilai.
Ulrich Beck menunjukkan bahwa risiko lingkungan tidak terdistribusi merata: ia menghantam kelompok paling rentan. Data Indonesia 2025 membuktikannya, warga kawasan hilir membayar dengan nyawa atas keputusan tata kelola hutan yang tidak pernah mereka ambil. Robert Bullard mengingatkan: restorasi ekosistem harus disertai redistribusi kekuasaan. Komunitas yang paling menanggung beban kerusakan harus menjadi subjek kebijakan, bukan sekadar objek bantuan pascabencana.
Bukti yang Tidak Bisa DibantahThe Lancet Planetary Health (2023) mencatat 60% penyakit menular baru sejak 1940 bersifat zoonotik, dipicu perambahan habitat akibat deforestasi. Global Environmental Change (2022) menunjukkan setiap peningkatan 10% tutupan hutan menurunkan 13% kasus diare pada balita di wilayah hilir. Nature Medicine (2021) membuktikan wilayah berhutan terjaga memiliki angka kematian akibat penyakit pernapasan 18% lebih rendah. Hutan adalah infrastruktur kesehatan publik tertua dan termurah yang ada.
Banjir Sumatera itu adalah tagihan dari 433.751 hektare hutan yang hilang dalam setahun (Kementerian LHK, 2025). Anggaran BNPB tersisa Rp 500 miliar saat kerugian mencapai Rp 68,67 triliun (BNPB, 2025), perbandingan yang menggambarkan harga dari ketidakpedulian.
Satu Kerangka, Mendesak DiadopsiIndonesia tidak memulai dari titik nol. Moratorium hutan primer sejak 2011, restorasi gambut, dan kerangka FOLU Net Sink 2030 adalah bukti kesadaran yang ada. Namun implementasi masih kalah cepat dari laju deforestasi. Tiga langkah perlu segera ditempuh.
Pertama, setiap kebijakan pembangunan harus melewati uji dampak lintas sektor, yang substantif, bukan sekadar formalitas AMDAL, dengan melibatkan epidemiolog, ekolog, sosiolog, dan komunitas terdampak sejak tahap perencanaan.
Kedua, rehabilitasi daerah aliran sungai harus ditetapkan sebagai program kesehatan preventif nasional. Restorasi hutan adalah intervensi kesehatan masyarakat paling cost-effective yang tersedia, jauh lebih murah dari memulihkan fasilitas kesehatan yang hancur ditelan banjir.
Ketiga, pendekatan One Health harus diadopsi dalam kerangka hukum yang mengikat, bukan sekadar imbauan. Kementerian Lingkungan, Kehutanan, Pertanian, dan Kesehatan harus beroperasi dalam satu mekanisme pertanggungjawaban bersama. Keberhasilan pembangunan tidak bisa lagi hanya diukur dari pertumbuhan GDP.
Catatan Akhir: Hutan Ditebang, Kesehatan Jadi Korban Farid Moeloek menyebutnya kegagalan paradigma. Emil Salim menyebutnya keserakahan yang melampaui logika. Leopold menyebutnya kejahatan etis. Beck menyebutnya produksi risiko yang tidak adil. Semua nama itu menunjuk ke satu realitas: Indonesia 2025 sedang membayar harga terlalu mahal dari pembangunan yang mengabaikan ekologi dan kesehatan sekaligus.
Modal kita sesungguhnya luar biasa, keanekaragaman hayati terkaya kedua di dunia, warisan kebijakan lingkungan yang pernah diakui dunia, dan para pemikir besar yang sudah meletakkan peta jalannya. Kini hanya dibutuhkan satu keberanian: memperlakukan ekologi dan paradigma sehat bukan sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai syarat mutlaknya. Salam Sehat Indonesia.
(poe)