floating-Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rabu, 17 Juni 2026 - 13:41 WIB
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya mendesak penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo. Tak hanya itu, Kontras turut meminta 2 terdakwa lainnya yang divonis di Peradilan Militer juga diperiksa.

Hal itu diungkapkan Dimas saat datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus pada Rabu (17/6/2026). Hal tersebut ditekankan mengingat 4 terdakwa yang telah dijatuhi vonis merupakan anggota Bais.

Selain itu, permintaan pemeriksaan terhadap Kabais juga dilakukan guna membuktikan dalil temuan investigasi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait dugaan keterlibatan 12 orang lainnya.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Pelaku Sipil saat Pelimpahan Kasus Andrie Yunus, KontraS: Jangan Takut TNI!

“Karena dalam proses Peradilan Militer, Peradilan Militer tidak pernah memanggil Kabais, Wakabais yang diganti dan juga Dir E yang berkaitan juga dengan proses yang selama ini terjadi terkait penyiraman air keras. Untuk membongkar apa? Untuk membongkar tindakan operasi yang juga kami dalilkan dalam temuan investigasi yang disampaikan TAUD,” kata Dimas.

Dia juga meminta Polda Metro Jaya memeriksa 2 terdakwa yang dijatuhi vonis di Peradilan Militer. Keduanya yakni Edi Sukardo dan Budi Haryanto Widicahyono yang status bukan lagi prajurit aktif.

“Sehingga patut juga diperiksa, didalami sehingga proses hukum berjalan dari proses Peradilan Militer dan juga proses menggunakan konstruksi pidana umum, itu juga tetap berkelindan atau saling melengkapi satu sama lain,” ujar Dimas.

Dia mengungkapkan hasil investigasi TAUD menemukan bahwa ada 16 orang yang terlibat, di mana empat terdakwa sudah divonis di Peradilan Militer dan 12 lainnya diduga terlibat dalam tindak penyiraman air keras Andri Yunus.

“16 orang itu kami kumpulkan dari hasil tangkapan CCTV dan juga rekonstruksi menggunakan open source intelligence atau intelijen terbuka. Sebanyak 16 orang ini kemudian punya kaitan sebelum proses penyiraman air keras di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat,” katanya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023