JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj)
Mochamad Irfan Yusuf mengaku kementeriannya masih menghadapi tantangan fiskal yang serius untuk tahun 2027. Saat ini, pagu indikatif yang diterima untuk tahun anggaran tersebut baru mencapai Rp1,9 triliun.
Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menyebut jumlah Rp1.945.764.141.000 ini belum cukup untuk mendukung aktivitas inti (core business) terkait pelayanan jemaah.
Anggaran sebesar Rp1,9 triliun tersebut saat ini hanya dialokasikan untuk belanja pegawai, biaya operasional dasar perkantoran, serta pembangunan infrastruktur melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Di situ belum ada besaran anggaran untuk teknis penyelenggara ibadah haji dan umrah yang ditempatkan pada unit teknis Direktorat Jenderal dan Inspektorat Jenderal," kata Menhaj saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama sejumlah mitra termasuk Kemenhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Foto/Felldy UtamaMenurut Gus Irfan, ruang fiskal yang tersedia belum sepenuhnya mampu mendukung aktivitas inti atau core business penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Berdasarkan analisis kebutuhan, total anggaran yang diperlukan
Kemenhaj untuk tahun 2027 mencapai Rp3.782.103.059.000. Dengan pagu indikatif yang ada saat ini, terdapat celah (gap) anggaran sebesar Rp1.836.338.918.000 yang harus dipenuhi melalui rupiah murni.
Tambahan anggaran tersebut tersebar di beberapa unit kerja vital, di antaranya Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah uyang membutuhkan tambahan sebesar Rp1.133.904.988.000 (saat ini belum tercantum dalam pagu).
Sekretariat Jenderal membutuhkan tambahan Rp543.381.738.000 untuk melengkapi total kebutuhan Rp2.025.420.179.000. Selain itu, Direktorat Jenderal Pelayanan Haji memerlukan Rp67.396.517.000, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah memerlukan Rp39.954.288.000. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah memerlukan Rp23.734.563.000, dan Inspektorat Jenderal memerlukan Rp27.966.824.000.
"Total pagu indikatif Rp1.482.038.441.000, kebutuhannya Rp3.318.327.359.000, artinya diperlukan tambahan Rp1.836.338.918.000."
(zik)