JAKARTA - KPAI buka suara terkait pengakuan
Betrand Peto alias Onyo yang mengaku pernah mengalami dugaan kekerasan saat tinggal bersama keluarga
Sarwendah .
KPAI menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi dan mendorong pihak keluarga segera melapor ke polisi agar kasus tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra pun meminta dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
Pernyataan itu menanggapi unggahan Betrand Peto yang menyebut dirinya pernah ditampar oleh tante yang merupakan adik Sarwendah yaitu Wendy Lo. Menurut Jasra, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka kasus itu harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
baca Juga : Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah “Kalau memang ada dugaan kekerasan kepada ananda tentu tidak boleh dibenarkan,” kata Jasra.
"Kami mendorong kepada orang tua untuk segera melaporkan kepada kepolisian terkait dugaan kekerasan tersebut. Biarlah nanti kepolisian yang akan membuktikan apakah kekerasan yang dilakukan oleh tantenya itu ada fakta dan ada bukti,” tambahnya.
Jasra menjelaskan, keterangan dari anak yang mengaku mengalami kekerasan dapat menjadi informasi awal. Nantinya penegak hukum bertugas mendalami.
Ia bahkan meminta kepolisian untuk lebih proaktif dalam mendalami dugaan tersebut apabila memang terdapat indikasi kekerasan terhadap anak.
Baca Juga : Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak “Kami tentu meminta kepolisian kalau memang ini dilaporkan atau polisi bisa secara lebih jemput bola untuk mendalami terkait dugaan kekerasan ini, karena bagaimanapun siapapun itu tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Selain menyoroti dugaan kekerasan, KPAI juga menyayangkan konflik antara pihak keluarga
Rube Onsu dan Sarwendah yang bergulir di media sosial. Jasra mengaku prihatin karena perseteruan itu menjadi konsumsi publik.
Di mana hal ini juga berpotensi berdampak pada anak-anak yang berada di tengah konflik.
“Kami turut prihatin terkait pertengkaran, perseteruan yang dipublikasi ke media sosial antara kedua orang tua anak ini,” katanya.
Karena itu, KPAI mengimbau agar seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan secara baik-baik tanpa terus mempertontonkan konflik kepada masyarakat.
“Kami tentu menghimbau agar kedua orang tua ini menyelesaikan secara baik dan mengakhiri perdebatan publik terkait pemenuhan hak-hak anak,” ujar Jasra.
(wur)