floating-Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Kamis, 18 Juni 2026 - 10:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan mendata barang, karyawan Hotel Sultan hingga penghuni apartemen The Suites Residences di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) saat melaksanakan eksekusi. Hal itu sebagai komitmen pemerintah bahwa tidak ada yang dikorbankan dalam eksekusi tersebut.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan, pihaknya akan mendata segala hal di kawasan Hotel Sultan pasca eksekusi.

"Nanti kita data, hari ini kita data. Jadi, sekarang kita akan laksanakan eksekusi, setelah itu kita data, baru kemudian barang apa dan sebagainya kita amankan," ujar Bambang, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu

Bambang menyampaikan, pihaknya punya gudang untuk menyimpan barang. Untuk itu, ia memastikan, tak ada yang dikorbankan dari eksekusi ini. "Nanti kita punya gudang untuk menyimpan, jadi tidak ada yang rusak. Tidak ada yang dikorbankan," katanya.

Sementara Kuasa hukum PPKGBK, Chandra Hamzah menyampaikan, pihaknya concern untuk memikirkan nasib para karyawan Hotel Sultan. Pemerintah akan mendata para karyawan baik yang berstatus tetap hingga PKWT.

Lihat video: Jelang Pengosongan oleh PPKGBK, Begini Suasana Terkini Hotel Sultan

"Mengenai karyawan, ini merupakan concern dari Pak Wamen sendiri, dari Setneg. Itu kita akan akomodir, kita akan catat mana yang karyawan benar, mana yang karyawan harian, mana yang karyawan waktu tertentu lah, PKWT," kata Chandra di kawasan GBK.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK