floating-Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Kamis, 18 Juni 2026 - 08:21 WIB
JAKARTA - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mencatatkan capaian penting sebagai pengelola kawasan yang mampu menjalankan kegiatan operasional dan pembangunan tanpa bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebutuhan pembiayaan BP Batam ditopang melalui optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari pengelolaan kawasan.

Sebagai informasi, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) merupakan anggaran yang bersumber dari penerimaan negara dan digunakan pemerintah pusat untuk membiayai berbagai program pembangunan di seluruh Indonesia. Sementara itu, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) adalah penerimaan negara yang berasal dari layanan, pemanfaatan aset, pengelolaan kawasan, dan berbagai aktivitas usaha yang dikelola pemerintah, di luar penerimaan pajak. Dalam konteks Batam, sebagian besar PNBP BP Batam berasal dari pengelolaan lahan, pelabuhan, perizinan, serta berbagai layanan kawasan yang mendukung aktivitas investasi dan industri.

Kemandirian finansial tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BP Batam dan Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade serta Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian dan Sturman Panjaitan. Sementara itu, BP Batam dihadiri langsung Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, serta jajaran Anggota/Deputi BP Batam, termasuk Deputi Bidang Investasi Fary Djemy Francis.

Untuk pertama kali dalam sejarah, BP Batam tidak akan meminta APBN (tahun 2027) tetapi menggunakan PNBP. Ini patut kita apresiasi,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. Artinya, kebutuhan operasional dan pembangunan yang menjadi kewenangan BP Batam dapat dibiayai dari penerimaan yang dihasilkan sendiri oleh kawasan. Dengan kata lain, aktivitas ekonomi yang tumbuh di Batam mampu menciptakan pendapatan yang cukup untuk membiayai pengembangan kawasan tanpa bergantung pada alokasi anggaran rutin dari pemerintah pusat.

Dalam rapat tersebut, BP Batam memaparkan kemampuannya menjalankan sistem pembiayaan mandiri atau self-funding dengan mengoptimalkan berbagai sumber PNBP. Penerimaan tersebut terutama berasal dari Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan, layanan kepelabuhanan, pelayanan perizinan, serta pengelolaan aset dan layanan kawasan lainnya.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa kemampuan BP Batam membiayai operasional dan pembangunan kawasan melalui PNBP menunjukkan semakin kuatnya fondasi ekonomi Batam.

“Kemandirian ini menunjukkan bahwa Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga dapat mengelola potensi kawasan secara produktif. Penerimaan yang dihasilkan dikembalikan untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Amsakar.

Terdapat sejumlah faktor yang menunjukkan bahwa BP Batam mampu menggerakkan perekonomian sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa membebani APBN dari pemerintah pusat, antara lain:

Investasi Batam Tumbuh Solid

Kemandirian finansial BP Batam didukung oleh pertumbuhan investasi yang terus menunjukkan tren positif.

Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi Batam mencapai Rp69,3 triliun atau setara dengan 115,50 persen dari target investasi sebesar Rp60 triliun. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap Batam sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

Tren positif itu berlanjut pada triwulan pertama tahun 2026. Realisasi investasi Batam tercatat mencapai Rp17,4 triliun, meningkat sebesar 102,85 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Pertumbuhan terbesar berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang meningkat sebesar 216,18 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp10,3 triliun.

Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Batam tidak hanya diminati investor asing, tetapi juga semakin dipercaya oleh pelaku usaha nasional sebagai lokasi pengembangan industri dan investasi. Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menegaskan bahwa pertumbuhan investasi harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pertumbuhan investasi harus berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami terus memastikan bahwa setiap penerimaan yang dihasilkan dari pengelolaan kawasan dapat dimanfaatkan secara efektif untuk memperkuat infrastruktur dan mendukung aktivitas ekonomi Batam,” kata Li Claudia Chandra.

PNBP Menjadi Fondasi Kemandirian Kawasan

Sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ), Batam dirancang sebagai motor penggerak ekonomi yang mampu tumbuh secara mandiri. Kemandirian tersebut diwujudkan melalui pengelolaan PNBP dari berbagai layanan dan aset strategis. PNBP yang diperoleh BP Batam kemudian digunakan kembali untuk mendukung pembiayaan operasional, pemeliharaan fasilitas kawasan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan investor.

Dengan sistem pembiayaan mandiri tersebut, BP Batam tidak membebani APBN untuk memenuhi kebutuhan operasional rutinnya. Kondisi ini sekaligus memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran pembangunan ke daerah lain yang masih membutuhkan dukungan lebih besar.

Sebagai pengelola lahan dan kawasan, BP Batam juga terus mengoptimalkan pemanfaatan aset strategis, seperti pelabuhan, kawasan industri, layanan lahan, dan fasilitas pendukung investasi.

Penerimaan dari pengelolaan aset dan layanan tersebut dikembalikan untuk membiayai peningkatan kualitas infrastruktur serta pelayanan publik di Batam. Model tersebut menciptakan siklus pembangunan yang produktif, yakni penerimaan kawasan digunakan kembali untuk meningkatkan daya saing kawasan.

Pengelolaan Kawasan Semakin Profesional

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Fary Djemy Francis menyampaikan bahwa pertumbuhan investasi dan kemandirian PNBP merupakan hasil dari perbaikan pelayanan, percepatan perizinan, serta penguatan koordinasi dengan pelaku usaha.

“Kemandirian finansial ini harus terus diperkuat dengan pelayanan investasi yang cepat, transparan, dan terukur. Semakin tinggi kepercayaan investor, semakin besar pula aktivitas ekonomi dan penerimaan kawasan yang dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan Batam,” ujar Fary Francis.

Menurutnya, BP Batam akan terus meningkatkan kualitas tata kelola investasi, termasuk melalui digitalisasi pelayanan, pemantauan realisasi investasi secara real-time, dan percepatan penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha.

Melalui penguatan tata kelola kawasan, optimalisasi PNBP, dan pertumbuhan investasi yang berkelanjutan, BP Batam berkomitmen mempertahankan Batam sebagai kawasan ekonomi yang mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi.

Model pembiayaan ini menjadikan Batam memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sebagian besar daerah lain di Indonesia. Jika banyak program pembangunan daerah masih bergantung pada transfer anggaran pemerintah pusat, BP Batam mampu mengelola sumber pendapatannya sendiri melalui aktivitas ekonomi kawasan. Semakin tinggi investasi, perdagangan, dan aktivitas industri yang terjadi di Batam, semakin besar pula potensi PNBP yang dapat digunakan kembali untuk mendukung pembangunan.

Kemandirian pembiayaan ini tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap anggaran pemerintah pusat, tetapi juga membuktikan bahwa pengelolaan kawasan yang profesional mampu memberikan nilai tambah langsung bagi perekonomian dan keuangan negara.
(unt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?