floating-Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Kamis, 18 Juni 2026 - 15:50 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengalami luka di bagian tangan saat menghadang proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Kivlan mengalami luka pada bagian tangan kirinya lantaran tergores kawat berduri yang membentang di lobi hotel. Luka itu diperban dengan noda darah.

Dia terluka karena ada yang menarik badannya dari belakang. Kala itu, Kivlan berdiri tepat di belakang kawat berduri untuk melobi aparat tak melakukan eksekusi. "Luka karena dorongan dari belakang, saya mau ini langsung kena kawat berduri," ujar Kivlan.

Kendati terluka, Kivlan tak masalah. Baginya, luka itu menjadi perjuangannya. "Nggak apa-apa, jadi ada darah saya untuk perjuangan," ucapnya.

Baca juga: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menuturkan eksekusi dilakukan untuk menarik aset negara dari pihak lain. "Hari ini kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun lalu masuk ke ranah hukum pengadilan," katanya.

Lahan bekas Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-IV. "Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain," ujarnya.

"Kemudian, kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri, pemerintah, dan negara," ucapnya.

PT Indobuildco telah gunakan lahan itu selama 50 tahun. "Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini. Ini aset yang strategis," ujar Bambang.

"Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” sambungnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu