JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap fakta travel
Hanania Group ternyata sudah mengalami banyak permasalahan sejak tahun 2023. Hal ini menyusul dilaporkannya perusahaan tersebut oleh jemaah atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah pada Mei 2026.
Fakta ini dibeberkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya! "Kami menemukan ada fakta berdasarkan hasil penyidikan atau berita acara pemeriksaan dari tersangka. Permasalahan ini sebenarnya sudah mulai muncul dari tahun 2023," ujarnya.
Pada tahun tersebut, pengelola PT Hanania Group mulai mengalami permasalahan pembayaran baik itu tiket, hotel, hingga mutawif atau pemandu ibadah umrah selama berada di Tanah Suci.
"Sehingga mulailah menggunakan skema gali lubang tutup lubang. Untuk memberangkatkan grup yang hari ini, yang bersangkutan mengambil dari atau menggunakan dari uang dari kelompok grup yang akan berangkat berikutnya," ujarnya.
Terkait kasus yang dilaporkan, Iman menyampaikan hasil penyidikan sementara ini tercatat 1.479 jemaah yang dijadwalkan berangkat namun tidak berangkat. Dari jumlah tersebut, 1.021 jemaah mengajukan refund.
Dari yang mengajukan refund, sebanyak 807 jemaah belum menerima sama sekali, 178 jemaah menerima refund sebagian, dan 36 jemaah menerima refund penuh. Selain itu, terdapat 458 jemaah yang memilih reschedule keberangkatan.
"Sampai hari ini, korban terus bertambah karena kami laporkan kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat bahwa kami sudah membuka layanan pengaduan untuk korban travel Hasanah Tama International," kata Iman.
(jon)