floating-Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Jum'at, 19 Juni 2026 - 13:12 WIB
JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya usai penyidik menangkap dua tersangka kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Jumat (19/6/2026). Farhat Abbas mengungkap alasan berkunjung ke Polda Metro Jaya, salah satunya untuk melihat langsung kondisi Roy Suryo setelah ditangkap penyidik.

"Pak Roy Suryo itu ditangkap ditahan dan menggunakan baju oranye. Itu saja. Dan hari ini justru Pak Roy Suryo pakai baju oranye," kata Farhat Abbas.

Farhat kemudian membandingkan kondisi Roy Suryo dengan tim kuasa hukumnya yang masih mengenakan jas pengacara. "Walaupun pengacaramu itu pinter ngomong pinter ngapain, tetep aja yang masuk penjara itu bukan pengacaranya. Pengacaranya bisa pakai baju jas tapi Roy Suryo pakai baju oranye, bener enggak?" ujarnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi

Dalam kesempatan itu, Farhat juga menilai penangkapan terhadap Roy Suryo seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Menurut dia, penangkapan kemungkinan dilakukan karena yang bersangkutan tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.

"Penangkapan ini kan harusnya dari dulu gitu, bukan baru hari ini. Saya yakin ini karena tidak kooperatif gitu. Karena Polda itu tidak mungkin nangkap orang kalau tidak ada pemanggilan. Nah, arti karena tidak indahkan pemanggilan, otomatis dijemput gitu," katanya.

"Alhamdulillah dengan penangkapan ini, saya sengaja mau melihat bagaimana wajah Roy Suryo dulu ditangkap hari ini dengan yang tidak ditangkap dulu gitu. Apakah masih berteriak-teriak ijazah palsu atau mungkin mau mengajukan restorative justice? Ya kita lihat nanti," sambungnya.

Menurut Farhat, kasus tersebut merupakan bentuk penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menambahkan, proses hukum perkara tersebut telah berjalan hingga tahap P21 dan selanjutnya akan memasuki tahapan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk diproses di pengadilan. "Ini bukan kemenangan, tapi adalah penegakan hukum," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi