floating-Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Jum'at, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan pegiat sosial Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Jakarta. Penangkapan tersebut terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menghormati tindakan tegas Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa. Upaya paksa ini dilakukan kepolisian guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengingat berkas perkara keduanya kini sudah lengkap (P21).

“Kita menghormati penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Kita harapkan perkara ini segera memasuki pengadilan," katanya, Jumat (19/6/2026).

Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, walaupun Roy suryo dan Tifa ditangkap Polda Metro Jaya, masyarakat harus tetap memegang azas praduga tak bersalah sampai ada keputusan pengadilan ysng memiliki kepastian hukum. Edi melihat, penangkapan itu lebih kepada kepentingan penyidikan dan proses hukum agar berkas perkara dan tersangka diserahkan ke kejaksaan.

“Kita harus ke depankan asas praduga tidak bersalah. Jika penyidik melakukan penangkapan, tentu hal tersebut didasarkan pada pertimbangan hukum dan kebutuhan penyidikan,” katanya.

Lihat video: Dokter Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya Pagi Ini!

Dosen hukum pidana ini berharap kepada semua pihak menghormati atas upaya paksa Polda Metro Jaya ini. Edi meyakini penyidik Polda Metro Jaya bakal menangani perkara tersebut secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita berikan waktu kepada Polda Metro Jaya melengkapi dokumen dan menyerahkan tersangka kepada pengadilan,” ucapnya.

Seperti diketahui,Roy Suryo dan Dokter Tifa yang menjadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat pagi (19/6/2026). Roy Suryo ditangkap di salah satu wilayah di Jakarta. Sementara, Dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada pukul 06.45 WIB.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa