floating-Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Minggu, 21 Juni 2026 - 11:38 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penyidik Polda Metro Jaya yang menangkap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma/Dokter Tifa. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Sigit, tindakan itu merupakan prosedur yang diharuskan penyidik sebelum melakukan pelimpahan perkara tahap II ke kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!

“Sepertinya kemarin sudah dijelaskan Pak Kapolda bahwa itu merupakan rangkaian dari kegiatan yang harus dilakukan penyidik sebelum diserahkan tahap dua ke kejaksaan,” ujar Sigit dikutip Minggu (21/6/2026).

Menurut dia, penjemputan dilakukan karena keduanya sebelumnya tidak ditahan. Sehingga, untuk pemeriksaan mulai kesehatan hingga administrasi harus dijemput.

“Karena di kegiatannya kemarin sudah dijelaskan, ada kegiatan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi, untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik sebelum diserahkan ke kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan dalam rangka pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," ujar Iman, Jumat (19/6/2026).

Sebab, berkas kedua tersangka telah dinyatakan P-21 atau lengkap. Sehingga, penyidik memerlukan keberadaan Roy dan Tifa untuk pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Diketahui, jika Roy dan Tifa berkasnya telah dinyatakan lengkap (P21), maka keduanya dalam waktu dekat kasusnya akan berlanjut ke meja persidangan untuk pembuktian.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara