JAKARTA - Kementerian Pertahanan (
Kemhan ) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Keduanya merupakan peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang sedang mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di satuan pendidikan TNI.
Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan, Anisa Muyassaroh mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke.
Sementara itu, Yonanda Muhammad Taufiq mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan oleh tenaga kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung).
Baca juga: Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat ”Sebelum mengikuti program tersebut, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan,” katanya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Rico, Kemhan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Sehubungan dengan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengenai pelaksanaan Program SPPI, Kementerian Pertahanan memahami perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan peserta pendidikan.
Lihat video: Pemerintah Beri 58,03 Persen Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih
“Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan saat ini melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program, termasuk mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, serta sistem komunikasi dan pelaporan,” katanya.
Program SPPI merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki disiplin, integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan semangat pengabdian untuk mendukung pembangunan nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
“Keikutsertaan peserta dalam program ini dilaksanakan secara sukarela sesuai mekanisme seleksi yang telah ditetapkan, sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.
Kemhan menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan program. Setiap masukan, evaluasi, dan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar penyempurnaan program ke depan agar berlangsung semakin baik, aman, profesional, dan akuntabel.
(cip)