floating-Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:18 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti merasa heran dengan kasus pelaporan mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke polisi atas dugaan ujaran kebencian. Menurut Ray, dibanding harus memperkarakan Tiyo, lebih baik menyoal para penjahat yang berada di Republik ini.

Mulanya, Ray mengaku tidak mengerti ihwal dasar laporan yang dilakukan pihak pelapor lantaran merasa tidak terima atas pernyataan Tiyo yang dinilai tidak etis karena telah menghina Presiden.

"Masa sakit hati jadi dasar untuk menjadikan pelaporan. Kalau menjadikan dasar sakit hati jadi dasar pelaporan, oh semua kita akan bisa saling lapor-melapor," kata Ray dalam Program Rakyat Bersuara, iNews TV, Selasa (23/6/2026).

Baca juga: Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks

Dibanding harus melapor seseorang atas dasar ketidaksukaan dengan pernyataan yang disampaikan, Ray meminta lebih baik masyarakat menghukum para penjahat kriminal yang berada di Republik ini. "Bukan itu yang kita inginkan. Yang kita inginkan itu adalah orang jahat dihukum, bukan orang berpikir dihukum," tegasnya.

Di sisi lain, Ray melihat praktik pelaporan-pelaporan terhadap kelompok kritis seperti ini hampir terjadi setiap pemerintahan. Bahkan, Ray melihat pelaporan ini sebenarnya bukan sungguh-sungguh dimaksudkan dalam rangka penegakkan hukum.

"Yang pada intinya itu adalah bagaimana membuat orang supaya tidak melakukan kritik terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa. Itu yang kita lihat umumnya tuh," ucapnya.

Lihat video: TIYO ARDIANTO EKS KETUA BEM UGM DILAPORKAN KE POLISI

(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu