floating-Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
Kamis, 16 Juli 2026 - 18:58 WIB
JAKARTA - Tim Polri kembali menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (16/7/2026). Mereka membawa boks dan barang lainnya saat menyambangi markas Korps Adhyaksa.

Berdasarkan pantauan, mereka tiba sore hari ini. Terlihat, polisi tersebut mengenakan jaket bertuliskan Reserse dan Labfor.

Saat membawa boks tersebut, mereka tak menyampaikan sedikit pun pernyataan kepada awak media yang menunggunya.

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK: Febrie Adriansyah dan Keluarga Harus Dapat Perlindungan Tingkat Tinggi

Tim polisi membawa boks ini bertepatan dengan rencana pelimpahan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri ke Kejaksaan Agung dengan tersangka Don Ritto pada esok hari, Jumat 17 Juli 2026.

Untuk diketahui, selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dialihkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK dan diawasi oleh Komisi III DPR melalui pembentukan panitia kerja (panja).
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP