floating-Pilkada Serentak, Mendagri...
Pilkada Serentak, Mendagri Tegaskan Jangan Terjadi Lagi Kerumunan Massa
Pilkada Serentak, Mendagri...
Pilkada Serentak, Mendagri Tegaskan Jangan Terjadi Lagi Kerumunan Massa
Selasa, 22 September 2020 - 18:00 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pada tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) terjadi kerumunan besar di daerah-daerah. Dia mengatakan bahwa hal ini membuat gambaran pelaksanaan pilkada kurang baik.

(Baca juga: 4.071 Kasus Baru, Total 252.923 Orang Positif Covid-19)

"Pada tanggal 4 sampai 6 September terjadi kerumunan besar yang berpotensi menjadi media penularan yaitu pada saat pendaftaran pasangan calon. Dan ini membuat brand atau image kurang baik terhadap pelaksanaan pilkada," kata Tito dalam rapat koordinasi (rakor) kesiapsiagaan penyelenggaraan pilkada serentak dalam kondisi bencana nonalam yang digelar virtual, Selasa (22/9/2020).

(Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi)

Bahkan menurut mantan Kapolri ini, adanya kejadian tersebut membuat beberapa pihak meminta agar pilkada ditunda. "Sekaligus juga adanya suara ingin agar pilkada ditunda kembali. Bukan ditunda (saja). Kalau ditunda sudah (pernah)," tuturnya.

Dari hasil evaluasi Kemendagri terjadinya kerumunan massa disebabkan oleh beberapa hal. Pertama adalah aturan belum tersosialisasi baik. Sehingga terjadi pengerumunan dan akhirnya pendaftaran calon menggunakan cara lama sebelum adanya Covid-19.

"Yang kedua sudah tahu tapi mungkin mau show of force. Sudah tahu itu tidak boleh tapi show of force. Nah berkaitan dengan yang ketiga, saya kira ada faktor yang lain yaitu koordinasi antara pihak-pihak yang terkait penyelenggaraan pilkada dan pengamanan ini belum maksimal. Terutama di daerah-daerah," ujarnya.

Tito meminta, agar hal serupa tidak kembali terjadi. Dia meminta agar penegakan regulasi protokol kesehatan ditegakan. "Kita tidak menginginkan terjadinya pengumpulan kerumunan-kerumunan seperti tergambar saat tahapan pendaftaran paslon tanggal 4-6 September. Tidak boleh terjadi lagi," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama