floating-Bersenjata Celurit,...
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Gambir
Bersenjata Celurit,...
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Gambir
Sabtu, 26 September 2020 - 00:45 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap pelaku tawuran inisial S (18) dan MN (20). Keduanya terlibat bentrok pada Jumat 18 September 2020 di Jalan Sukarjo Wiryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat.

(Baca juga: Banyak Kecelakaan Libatkan Anak, Polda Metro Jaya buat Layanan Terpadu)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan, tawuran antar kelompok itu mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian wajah, kepala, punggung dan pinggang akibat terkena celurit.

"Sehingga korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Terpidana Mati Kabur, Kakanwil Kemenkumham Banten Terancam Dicopot)

Ia melanjutkan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku sebelum 1x24 jam.

Barang bukti yang diamankan dari TKP antara lain batu, celurit, sepeda motor, handphone, baju dan kayu.

"Korban ikut tawuran juga. Kebetulan memang korban juga menunggu di lokasi tersebut dan terjadi tawuran. Sedangkan barang bukti yang kami amankan ini di tempat lokasinya mereka. Kemudian ada hape yang memviralkan pada saat kejadian, dia share secara live," tambahnya.

Karena seringkali pemicu tawuran lewat IG, Heru mengaku telah menempatkan personel di daerah rawan tawuran yang kerap dipamerkan di media sosial.

"Kami sebetulnya sudah melakukan itu. Tetapi karena mereka IG-nya banyak sekali, kalau yang sudah terdeteksi dengan kita, kita langsung menduduki poin tersebut untuk mengantisipasi. Ini sudah seringkali kita lakukan, tapi kadang-kadang kecolongan juga," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang kekerasan. "Dengan ancaman kurungan (penjara) sembilan tahun," tutup Heru.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas