floating-Tiga Pengedar di Pulogadung...
Tiga Pengedar di Pulogadung Digulung, Polisi Sita 76 Gram Sabu
Tiga Pengedar di Pulogadung...
Tiga Pengedar di Pulogadung Digulung, Polisi Sita 76 Gram Sabu
Senin, 28 September 2020 - 21:02 WIB
JAKARTA - Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, menangkap tiga pengedar narkoba di kawasan Pulogadung saat sedang bertransaksi dengan pembeli di lokasi berbeda. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 76 gram sabu-sabu .

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, penangkapan bermula dari infirmasi masyarakat yang melihat adanya praktik jual beli narkoba kemudian melaporkannya ke polisi.

"Pelaku Tabrani, Hari Hermawan, dan Heri Marzuki, ketiganya mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Steven di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (28/9/2020). (Baca juga: Edarkan Sabu Rp2,5 Miliar, Tukang Tambal Ban Digelandang Polisi)



Berdasarkan pengakuan tersangka, ketiganya sudah sejak lama menjadi pengedar narkoba. Namun, ketiganya tidak menyebutkan barang haram itu diperoleh dari mana.

"Kita masih selidiki dari mana mereka mendapatkan sabu. Kita masih dalami keterlibatan bandar yang lebih besar," ujarnya. (Baca juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Batal Nikah, tapi Ingin Hubungannya Lebih Serius)

Sementara itu, Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy menuturkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 Undang-Undang (UU) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. "Hukuman maksimal seumur hidup karena ketiganya merupakan pengedar," ucapnya.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol