floating-Operasi Yustisi di Kembangan,...
Operasi Yustisi di Kembangan, 25 Orang Pelanggar Ditindak
Operasi Yustisi di Kembangan,...
Operasi Yustisi di Kembangan, 25 Orang Pelanggar Ditindak
Kamis, 01 Oktober 2020 - 19:03 WIB
JAKATA - Sedikitnya 25 orang pelanggar protokol kesehatan ditindak saat petugas gabungan melakukan operasi yustisi di kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (1/10/2020). Kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan .

"Pelaksanaan Operasi Yustisi dan pendisiplinan msyarakat menggunakan masker dilakukan secara gabungan Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan saat dikonfirmasi. (Baca juga: Razia Masker Gencar, Jumlah Pelanggar di Jakbar Hanya Turun Tipis )

Operasi Yustisi di Kembangan,...


Imam melanjutkan, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

"Dalam operasi yustisia ini pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 25 Orang antaranya sanksi sosial 25 orang dengan menyapu sarana umum," tutupnya. (Baca infografis: Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar )
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat